Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, menanggapi soal viral dugaan adanya fasilitas mewah lapas bagi para napi.
Menurut dia, persoalan itu belum ditindaklanjuti Kemenkumham. Pasalnya, kata dia, hal tersebut masih dalam pemeriksaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham setempat.
"Belum itu masih proses pemeriksaan," kata Eddy ditemui usai konferensi pers UU PPRT di kawasan Jakarta Pusat, Senin (15/5 2023).
Advertisement
Eddy menjelaskan Kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Tim tersebut, ujar dia, akan melakukan pemeriksaan secara berjenjang sesuai proses yang diperlukan.
"Begini, jadi kalau segala sesuatu yang berkaitan dengan lapas, maka yang pertama kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan karena pengawasan itu berjenjang," jelas dia.
Tindak lanjut, kata Eddy tidak selalu diserahkan Kakanwil secara langsung ke Kemenkumham. Jika ditemukan pelanggaran, Kakanwil akan meneruskan ke inspektorat terlebih dahulu.
"Jadi tidak semua kemudian diserahkan ke kementerian, jadi Kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan kalau ada tindak lanjut maka itu akan dinaikkan pada Inspektorat," katanya.
Semua Napi Dapat Perlakuan Sama
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menegaskan, tidak ada perbedaan fasilitas bagi narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Menurut dia, jika ada, dia menyebut maka terjadi pelanggaran di sana. Hal itu disampaikan Eddy menanggapi keterangan yang menyebutkan adanya fasilitas mewah bagi narapidana tertentu.
"Pada dasarnya fasilitas untuk semua narapidana sama. Artinya, jika ada fasilitas mewah, maka dipastikan terjadi pelanggaran," ujar Eddy Hiariej dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Meski demikian, dia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran di lapas. Eddy menyebut tindaklanjut akan dilakukan tim internal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham setempat.
Wamenkumham memastikan, pihaknya bakal memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran apa pun yang terjadi di Lapas.
"Temuan seperti ini, secara prosedural dilakukan pemeriksaan oleh tim internal dari Kanwil Kemenkumham setempat. Namun dapat juga pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal," kata Eddy Hiariej.
Advertisement