Liputan6.com, Jakarta - Bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyinggung soal adanya pejabat pembuat aturan merangkap pedagang. Partai Demokrat menilai, pernyataan Anies sudah menjadi pengetahuan bersama dan tidak ditujukan ke figur tertentu.
"Pernyataan ini tak dialamatkan secara spesifik pada figur tertentu, namun telah menjadi pengetahuan bersama bahwa pedagang atau pengusaha menjadi pejabat dan sebaliknya pejabat yang merangkap sebagai pengusaha pasti rentan dan hampir bisa dipastikan terjadi conflict of interest. Regulator sekaligus eksekutor," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani Lewis pesan, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga
Menurutnya, situasi ini membuat iklim bisnis tak kondusif pada kehidupan politik dan demokrasi. Kata dia, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah setelah 25 tahun reformasi bergulir.
Advertisement
Kamhar menuturkan, demokrasi liberal yang tak seiring dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat serta kritisisme publik, menjadi pintu masuk yang efektif bagi para pemilik modal menggelar karpet merah merebut posisi politik dan kekuasaan.
"Biaya politik yang mahal dan politik transaksional hanya memungkinkan para pengusaha dan pedagang yang leluasa untuk mengakses," ujarnya.
Kamhar melanjutkan, harus ada pembenahan secara sistemik untuk masalah ini. Mulai dari revisi undang-undang paket politik hingga bagaimana membangun kultur demokrasi.
Menurutnya, beberapa hal yang krusial antara lain terkait pembiayaan partai politik dan pembiayaan kampanye. Jika ini beres, maka demokrasi akan berkualitas.
"Transaksionalnya bukan lagi duit dan sembako, bergeser menjadi transaksi dan kontestasi ide, gagasan, narasi dan program. Hemat kami, ini pesan yang ingin disampaikan Mas Anies," tandas Kamhar.
Â
Pidato Anies di Milad PKS
Diberitakan, Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyinggung soal kekuasaan yang kerap menyingkirkan mereka yang tak sejalan.
Anies mengatakan, jangan sampai ada pedagang merangkap sebagai pejabat pembuat aturan.
Padahal, menurutnya negara seharusnya menjunjung tinggi pilar demokrasi yang memberikan kewenangan kepada cabang-cabang pemerintahan agar saling mengawasi dan menyeimbangkan.
Hal ini disampaikan dalam acara Milad ke-21 PKS, Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Advertisement