Heboh Bendera LGBT Berkibar di Monas saat Aksi Women's March Jakarta

Warganet di lini massa Twitter dikejutkan dengan beredarnya sejumlah foto wanita yang mengibarkan bendera pelangi simbol kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 24 Mei 2023, 17:35 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 17:35 WIB
Warganet di lini massa Twitter dihebohkan dengan beredarnya sejumlah foto bendera pelangi simbol kaum LGBT di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. (Twitter @sosmedkeras)
Warganet di lini massa Twitter dihebohkan dengan beredarnya sejumlah foto bendera pelangi simbol kaum LGBT di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. (Twitter @sosmedkeras)

Liputan6.com, Jakarta Warganet di lini massa Twitter dikejutkan dengan beredarnya sejumlah foto wanita yang mengibarkan bendera pelangi simbol kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Belakangan diketahui foto-foto tersebut merupakan bagian dari aksi Women's March yang digelar, Sabtu, 20 Mei 2023.

Dilihat Liputan6.com di akun Twitter @sosmedkeras, akun itu mengunggah setidaknya dua foto berkibarnya bendera kelompok kaum sodom di tengah aksi Women's March Jakarta 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengaku tidak menerima laporan ihwal adanya aksi Women's March yang digelar di kawasan Monas.

Lebih lanjut, Arifin mengakui pihaknya juga tidak mengetahui adanya bendera atau atribut kelompok kaum sodom yang diikutsertakan dalam aksi tersebut.

"Bendera apa? Saya belum tahu itu, belum dapat laporannya. Enggak tau ya, ada yang bilang itu hoaks," kata Arifin di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Saat ditanyai perihal bukti foto yang beredar, Arifin menyatakan pihaknya berjanji bakal mendalami keasliaan dari foto yang dimaksud.

"Kita coba dalami lagi ya, kita dalami lagi ya karena laporannya belum ada ke saya, belum ada," ujar Arifin.

Menurut Arifin, biasanya aksi semacam itu selalu ada izin yang diajukan pihak penyelenggara aksi ke kepolisian. Izin itu, kata dia, bukan dilaporkan ke Satpol PP DKI Jakarta.

"Ya pasti ada izinnya, pemberitahuannya ya kepada kepolisian. Bisa dicek artinya kegiatan itu pasti ada pemberitahuan, pemberitahuannya pasti ke kepolisian bukan ke kita," jelas dia.

Arifin menyampaikan, apabila ada izin yang diajukan sebelumnya, sudah pasti Satpol PP melakukan pendampingan agar aksi dapat berjalan dengan kondusif.

"Ya kita tidak tahu mereka bikin kegiatan tanggal berapa, hari apa, kan kita tidak pernah tahu karena tidak ada pemberitahuan ke kita ya. Kalau ada pemberitahuan pasti juga ada pendampingan," kata Arifin.

Women's March Demo di Monas, Sampaikan 9 Tuntutan

Warganet di lini massa Twitter dihebohkan dengan beredarnya sejumlah foto bendera pelangi simbol kaum LGBT di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. (Twitter @sosmedkeras)
Warganet di lini massa Twitter dihebohkan dengan beredarnya sejumlah foto bendera pelangi simbol kaum LGBT di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. (Twitter @sosmedkeras)

Sebelumnya, Women's March Jakarta kembali turun ke jalan, tepatnya pada 20 Mei 2023 dan berjalan dari IRTI Monas dan berakhir di Patung Merak Monas di Pintu Barat Daya.

Aksi ini sebagai wujud untuk membawa suara-suara yang terbungkam dan terkubur agar muncul ke permukaan. Women's March Jakarta 2023 setidaknya menggaungkan 9 tuntutan rakyat.

Direktur Program dari Lintas Feminis Jakarta Anindya Restuviani menyebut, aksi ini bertujuan untuk menentang struktur kekuasaan patriarki dan menciptakan ruang bagi suara perempuan untuk didengar dan dihormati dalam ajang kontestasi politik di Indonesia.

"Tema Women's March 2023 adalah SUDAHI BUNGKAM, LAWAN! adalah semboyan yang mendorong semua perempuan, kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya untuk turun ke jalan, merapatkan barisan dan menggaungkan perubahan," lanjutnya.

Berikut 9 tuntutan Women’s March Jakarta 2023:

1. Meningkatkan keterwakilan politik perempuan dengan membuka dan memudahkan akses perempuan dan kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya untuk berpartisipasi dalam politik.

2. Segera mengesahkan seluruh kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan, diskriminasi, stigma, represi atau dampak buruk program pembangunan terhadap perempuan.

3. Mencabut dan/atau membatalkan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya baik di tingkat lokal maupun nasional.

4. Menghentikan praktik-praktik berbahaya (harmful practices) terhadap perempuan, anak perempuan, dan kelompok minoritas gender dan seksual.

5. Mendorong kurikulum pendidikan yang komprehensif, adil gender dan inklusif, termasuk melalui jaminan bagi anak perempuan untuk mendapatkan hak atas pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, karakteristik seks, ras, suku, agama, kepercayaan, status kesehatan (fisik dan psikis), status sosial, dan lainnya; serta memajukan pendidikan, pemberdayaan dan akses yang inklusif bagi anak-anak perempuan dengan disabilitas, anak dengan HIV/AIDS, anak narapidana, dan anak pengguna napza.

6. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melindungi perempuan, kelompok minoritas,rentan dan marginal.

7. Memastikan berjalannya perlindungan sosial yang komprehensif, adil gender dan inklusif.

8. Menuntut Pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalusecara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan hak-hak korban.

9. Mendorong pemerintah sebagai chairperson ASEAN 2023 untuk turut aktif dalampenyelesaian konflik di wilayah ASEAN/Asia Tenggara dan memberikan perlindungan pada para pencari suaka/pengungsi.

 

 

 

 

 

Infografis Isu LGBT Berhembus di Parlemen
Infografis Isu LGBT Berhembus di Parlemen
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya