Satpol PP DKI Dalami Aksi Pengibaran Bendera LGBT di Monas saat Women's March

Heboh pengibaran bendera pelangi simbol kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di depan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Foto-foto pengibaran bendera LGBT itu viral di lini masa Twitter @sosmedkeras.

oleh Winda Nelfira diperbarui 24 Mei 2023, 19:43 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 19:43 WIB
Ilustrasi LGBT
Ilustrasi bendera LGBT (SatyaPrem/Pixabay).

Liputan6.com, Jakarta Heboh pengibaran bendera pelangi simbol kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di depan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Foto-foto pengibaran bendera LGBT itu viral di lini masa Twitter @sosmedkeras.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin bakal mendalami peristiwa itu.

"Makanya akan kita dalami dulu ya, informasinya seperti apa yang benar ya. Kita harus betul-betul tahu apa masalahnya, informasi yang benar yang bagaimana, gitu ya," kata Arifin di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Arifin tak banyak berkomentar perihal ketentuan dan peraturan di DKI Jakarta ihwal aksi yang diduga melibatkan kelompok kaum sodom. Menurut Arifin, aksi apa pun yang hendak digelar harus mengajukan izin dan laporan kepada pihak terkait.

"Ya giatnya harus ada pemberitahuan dulu, ya pemberitahuan. Apakah memang kegiatan itu sudah ada surat pemberitahuannya apa belum, apalagi pemberitahuannya enggak ke kita," jelas Arifin.

Arifin menampik disebut kecolongan atas aksi Women's March yang disebut tak berizin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Enggak ada bicara kecolongan, bukan porsi kita dan enggak ada kewajiban buat mereka melaporkan ke kita (Satpol PP DKI Jakarta), memberitahukan ke kita, tidak ada. Jadi enggak ada cerita kecolongan dong," ucap Arifin.

Sebelumnya, lini masa Twitter dihebohkan dengan unggahan @sosmedkeras yang menunjukkan bendera LGBT terbentang di depan Monas, Jakarta Pusat. Tepatnya, di tengah kumpulan puluhan orang dalam aksi Women's March.

 

Women's March Suarakan 9 Tuntutan, Salah Satunya Keadilan untuk Kelompok Minoritas Gender dan Seksual

Sebelumnya, Women's March Jakarta kembali turun ke jalan, tepatnya pada 20 Mei 2023 dan berjalan dari IRTI Monas dan berakhir di Patung Merak Monas di Pintu Barat Daya.

Aksi ini sebagai wujud untuk membawa suara-suara yang terbungkam dan terkubur agar muncul ke permukaan. Women's March Jakarta 2023 setidaknya menggaungkan 9 tuntutan rakyat.

Direktur Program dari Lintas Feminis Jakarta Anindya Restuviani menyebut, aksi ini bertujuan untuk menentang struktur kekuasaan patriarki dan menciptakan ruang bagi suara perempuan untuk didengar dan dihormati dalam ajang kontestasi politik di Indonesia.

"Tema Women's March 2023 adalah SUDAHI BUNGKAM, LAWAN! adalah semboyan yang mendorong semua perempuan, kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya untuk turun ke jalan, merapatkan barisan dan menggaungkan perubahan," lanjutnya.

Berikut 9 tuntutan Women’s March Jakarta 2023:

1. Meningkatkan keterwakilan politik perempuan dengan membuka dan memudahkan akses perempuan dan kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya untuk berpartisipasi dalam politik.

2. Segera mengesahkan seluruh kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan, diskriminasi, stigma, represi atau dampak buruk program pembangunan terhadap perempuan.

3. Mencabut dan/atau membatalkan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya baik di tingkat lokal maupun nasional.

4. Menghentikan praktik-praktik berbahaya (harmful practices) terhadap perempuan, anak perempuan, dan kelompok minoritas gender dan seksual.

5. Mendorong kurikulum pendidikan yang komprehensif, adil gender dan inklusif, termasuk melalui jaminan bagi anak perempuan untuk mendapatkan hak atas pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, karakteristik seks, ras, suku, agama, kepercayaan, status kesehatan (fisik dan psikis), status sosial, dan lainnya; serta memajukan pendidikan, pemberdayaan dan akses yang inklusif bagi anak-anak perempuan dengan disabilitas, anak dengan HIV/AIDS, anak narapidana, dan anak pengguna napza.

6. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melindungi perempuan, kelompok minoritas, rentan dan marginal.

7. Memastikan berjalannya perlindungan sosial yang komprehensif, adil gender dan inklusif.

8. Menuntut Pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan hak-hak korban.

9. Mendorong pemerintah sebagai chairperson ASEAN 2023 untuk turut aktif dalampenyelesaian konflik di wilayah ASEAN/Asia Tenggara dan memberikan perlindungan pada para pencari suaka/pengungsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya