Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 913 WNA masuk ke wilayah Indonesia untuk berpartisipasi dalam Event Formula E ke-2 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol Jakarta Utara, pada 2 hingga 4 Juni 2023.
Data tersebut diungkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Peranan WNA tersebut bervariatif, diantaranya 23 Pembalap, 26 Jurnalis, dan sisanya merupakan Pekerja Supervisi, Crew, Engineer, Staf Admin pembalap, dan lain-lain.
"WNA yang berkegiatan untuk bekerja melakukan supervisi terhadap pembangunan fasilitas pendukung sirkuit yang pekerjaannya dilakukan oleh Tenaga Kerja Lokal, seluruhnya telah menggunakan KITAS. Sedangkan WNA lainnya yang berpartisipasi pada kegiatan Formula E, menggunakan Visa Kunjungan 1 Kali Perjalanan," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, Sabtu (3/6/2023).
Advertisement
Qriz juga menyampaikan, hubungan kerjasama dan koordinasi yang baik telah terjalin antara Imigrasi dan JAKPRO selaku penyelenggara.
“Formula E, merupakan Event International yang dapat meningkatkan berbagai sektor di Indonesia seperti Investasi dan Pariwisata. Imigrasi hadir untuk menyukseskan kegiatan ini” ujarnya
Terdata, seluruh WNA yang hadir menetap di Hotel seputaran kawasan Ancol, Jakarta Utara sampai dengan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pengawasan Terhadap WNA
Terkait pengawasannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu menyampaikan, pihaknya telah menugaskan personil untuk melakukan pengawasan keimigrasian. Hal ini untuk memastikan pembalap maupun kru balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, mematuhi aturan keimigrasian serta mengantisipasi adanya WNA yang disinyalir dapat menganggu jalannya kegiatan ini.
“Sejauh ini kami tidak menemukan adanya pelanggaran Keimigrasian dari WNA yang hadir dalam gelaran Formula E 2023,” ungkap Bong Bong.
Advertisement