PT KAI Tutup Perlintasan Liar di Depok-Citayam Imbas Angkot Ditabrak KRL

Penutupan terhadap perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam dilakukan sebagaimana UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2023, 01:09 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2023, 01:09 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta memutuskan menutup perlintasan tidak resmi atau liar di Jalan, Rawa Indah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok.
PT KAI Daop 1 Jakarta memutuskan menutup perlintasan tidak resmi atau liar di Jalan, Rawa Indah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta memutuskan menutup perlintasan tidak resmi atau liar di Jalan, Rawa Indah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok. Imbas dari kasus sebuah mobil angkutan kota (angkot) Kota Depok tertabrak KRL arah Bogor.

"Untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta," kata Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih dalam keteranganya, Jumat (16/6/2023).

Penutupan terhadap perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam dilakukan sebagaimana UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dengan menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang membuat perlintasan liar sehingga kerap menyebabkan kecelakaan.

"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA," imbaunya.

Adapun perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam merupakan penutupan kesembilan kalinya. Usai delapan perlintasan liar sempat ditutup sebelumnya yakni; KM 26+100 antara Cakung-Bekasi; KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede; KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon; KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong; KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu; KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu;KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk; dan KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi.

"Para pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga diimbau agar berhati-hati dengan tetap memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati perlintasan," ucapnya.

"Pengendara roda 4 juga diimbau untuk membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak menerobos perlintasan saat sirine sudah berbunyi," tambah dia.


Angkot Ditabrak KRL

PT KAI Daop 1 Jakarta memutuskan menutup perlintasan tidak resmi atau liar di Jalan, Rawa Indah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok.
PT KAI Daop 1 Jakarta memutuskan menutup perlintasan tidak resmi atau liar di Jalan, Rawa Indah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Sebelumnya, Sebuah mobil angkutan kota (angkot) Kota Depok menjadi sasaran tertabrak KRL arah Bogor. Akibat melintas di perlintasan tidak resmi Jalan, Rawa indah, Bojong Pondok Terong,Cipayung, Depok.

Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano menjelaskan, kronologi kecelakaan berawal dari angkot jurusan Depok - Depok 2 yang dikendarai MTN hendak melewati perlintasan sekitar Pukul 10.15 WIB.

"Saat melintas tidak ada kereta yang lewat atau kosong. Saat melintas di rel Bogor Jakarta mobil bagian bawah tersangkut di Rel," kata Bonifacius dalam keteranganya, Jumat (16/6/2023).

Akibat tersangkut, Sopir MTN bersama warga sekitar sudah berupaya untuk mendorong mobil agar tidak tersangkut di rel kereta. Namun, usahanya sia-sia karena kereta KRL dari arah Bogor hendak melintas dan tabrakan tak bisa dihindari.

"Kurang 10 menit di bantu warga dengan cara mendorong tidak berhasil. Lanjut datang kereta KRL dari Bogor arah jakarta dan menabrak angkot tersebut sehingga mobil terseret kurang lebih 50 meter," jelasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya