Anwar Abbas Duga Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Hanya Sandiwara Belaka

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, polemik kasus Al Zaytun hanya sandiwara yang disutradarai Panji Gumilang. Menurut dia, ada kasus yang sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar lain.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 30 Jun 2023, 11:28 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2023, 11:28 WIB
MUI Beri Fatwa Syariah Pada Proses dan Layanan Jasa KSEI
Sekretaris Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Anwar Abbas memberikan sambutan saat penyerahan Fatwa Syariah kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait proses bisnis dan layanan jasa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (1/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun hanya sandiwara yang disutradarai Panji Gumilang. Menurut dia, ada kasus yang sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar di negeri ini.

“Kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan maka banyak pihak akan terseret ke dalam kasus. Sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik dan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu,” kata Abbas dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (30/6/20243).

Abbas meyakini, para pihak terkait tidak ingin terseret karena dapat mengancam kedudukan dan kekuasaan. Oleh karena itu, dimunculkanlah kasus Panji Gumilang melalui pernyataan yang sangat kontroversial.

“Hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini, sehingga akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun,” nilai Abbas.

Meski begitu, Abbas mengakui pernyataannya hanya sebatas dugaan yang berdasarkan pengalamam historis dan politis di masa lalu.

“Cara-cara seperti ini juga sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman orde baru,” jelas dia.

Kasus Tidak Akan Sampai ke Meja Hijau

FPI Demo di Kemenag Tuntut Cabut Izin Al Zaytun
Selain itu massa juga membawa spanduk hingga poster yang berisi tuntutan mereka. (merdeka.com/Imam Buhori)

Berdasarkan pendapatnya, Abbas menduga kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai dibawa ke pengadilan dan hanya akan berhenti begitu saja seiring berlalu waktu.

“Ini dugaan tentu belum bisa terbukti dan dibuktikan. Ini baru terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa kepengadilan. Untuk itu mari kita tunggu saja,” dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya