Liputan6.com, Jakarta Polisi menuturkan kronologi peluru nyasar yang mengenai pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Raya Serang, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Peluru nyasar itu terjadi pada pukul 14.30 WIB, Selasa, 4 Juli 2023.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sigit Dany mengatakan, saat itu, ada kelompok tindak kejahatan dengan pemberatan yang melintas di sekitar lokasi. Padahal, petugas tengah mengamankan lintasan karena akan ada kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca Juga
"Jadi, saat itu petugas tengah berjaga di lokasi kejadian, karena akan ada Wapres yang hendak melintas. Disaat yang sama, petugas Polresta Tangerang mendapat adanya laporan kelompok kejahatan yang melintas di lokasi," kata Sigit.
Advertisement
Lalu, kelompok yang melintas di lokasi menggunakan kendaraan roda empat. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengejaran.
"Saat dilakukan pengejaran, para pelaku itu melawan dengan menabrakan mobilnya ke motor anggota hingga jatuh. Mendapat tindakan itu, akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan yang mengarah ke ban mobil pelaku," ujar Sigit.
Menurut dia, petugas mengejar pelaku. Namun, karena kondisi motor yang rusak mereka kehilangan jejak para pelaku.
"Ketika itu, dapat laporan juga dari personel Polsek Cikupa bahwa ternyata ada dua orang pengendara motor yang terluka. Di sana, dilakukan tindakan dengan mengevakuasi keduanya dan saat dibawa ke rumah sakit, ternyata korban terluka akibat rekoset atau pantulan proyektil," kata Sigit.
Masih Dirawat di RSUD Balaraja
Dari pemeriksaan, E mendapat luka di bagian dada kiri. Sementara istrinya, W mendapat luka di bagian siku.
"Mereka luka sabet benda tajam, dan kini menjalani perawatan di RSUD Balaraja. Alhamdulillah keadaannya membaik, dan hal ini masih terus kita proses," ungkap.
Advertisement