BPJamsostek Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Keuskupan Agung Medan

BPJamsostek meminta dukungan dari Keuskupan Agung Medan untuk mendorong umat menerima perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 31 Jul 2023, 20:48 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 20:48 WIB
BPJamsostek Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Keuskupan Agung Medan
Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana menyampaikan sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Peserta Penggerak PSE Paroki Keuskupan Medan.

Liputan6.com, Pematang Siantar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tanjung Morawa melakukan sosialisasi program dan manfaat kepada Peserta Penggerak PSE Paroki Keuskupan Medan di Pusat Pembinaan Karmel Maria Bunda Karmel Pematang Siantar, Sumatera Utara pada Kamis, (28/7/2023).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Pastor Stefanus dan didampingi beberapa biarawati dan staf. Adapun sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana. 

Dalam kesempatan itu, Andi Widya Leksana menjelaskan BPJamsostek merupakan program pemerintah yang wajib untuk diikuti oleh seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal, karena pasti memiliki risiko dalam pekerjaannya. 

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJamsostek memiliki 5 Program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Andi Widya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

BPJamsostek Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Keuskupan Agung Medan
Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana menyampaikan sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Peserta Penggerak PSE Paroki Keuskupan Medan.

Khusus untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Andi menegaskan tidak ada batasan biaya pengobatannya, seluruh biaya yang diperlukan akan menjadi tanggungjawab BPJamsostek selama menjadi indikasi medis.

“Ruang lingkupnya mulai dari berangkat kerja dari rumah, di perjalanan, ditempat kerja, sampai dengan pulang melalui jalan yang wajar dilalui. Begitu juga kalau terjadi resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta," jelas Andi.

BPJamsostek Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Keuskupan Agung Medan
Pastor Stefanus saat Pertemuan Semester Penggerak PSE Paroki Sekeuskupan Agung Medan di Pusat Pembinaan Karmel Maria Bunda Karmel Pematang Siantar.

Lebih lanjut Andi juga mengajak para peserta untuk mengikuti Program Jaminan Hari Tua untuk mempersiapkan diri di hari tua. Ia juga meminta dukungan dari Keuskupan Agung Medan untuk mendorong umat menerima perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Di akhir sosialisasinya, Andi mengharapkan semoga program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat memberikan berkat kepada bapak/ibu sekalian sehingga bapak itu dapat tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.

“Kiranya hal-hal informasi yang berkaitan dengan BPJamsostek dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk senantiasa selalu update pada media sosial resmi, guna menghindari percaloan dan penipuan pada pesan berantai,” tutup Andi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya