Liputan6.com, Jakarta Seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh supir taksi online Grab di Kabupaten Badung, Bali, 6 Agustus lalu. Tersangka pelaku berinisial WD kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian dalam pelariannya menuju ke Pasuruan, Jawa Timur.
Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber mengapresiasi respons cepat pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, menindaklanjuti kasus hingga berhasil menangkap tersangka.
Baca Juga
"Sejak awal kasus Grab Indonesia telah intensif mendampingi korban maupun melakukan koordinasi dengan kepolisian guna meringkus tersangka WD," ujar Mayang, di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Advertisement
Lekas terungkapmya kasus dugaan perkosaan ini juga disorot Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga. Bintang mengapresiasi upaya penyedia layanan transportasi online yang bergerak cepat telah mengambil inisiatif melakukan penanganan terhadap laporan kasus perkosaan ini.
"Seluruh penyedia layanan transportasi berbasis online juga perlu melengkapi operasional layanannya dengan layanan dan kecakapan penanganan hukum utamanya dalam hal menerima pengaduan dan pendampingan (korban)," kata Bintang dalam keterangan resminya ke media.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pengejaran WD dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerjasama dengan Polres Pasuruan pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WITA.
"Bahwa penangkapan tersangka WD juga ikut dibantu oleh manajemen tempat tersangka bekerja sebagai pengemudi taksi online," ucap Jansen.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, Peristiwa dugaan pemerkosaan berawal ketika WD menerima orderan dari GWL untuk mengantarkan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju ke Villa ASRI Jimbaran.
Korban dan tersangka selama di jalan saling berbincang hingga penumpang tidak sadar bahwa orderan dibatalkan dan pelaku memilih rute perjalanan berbeda. Saat hendak putar balik, tersangka justru memanfaatkan situasi dan kondisi untuk memperkosa korban. Pelaku berhenti di lahan kosong, kemudian menghantam dan merudapaksa korban.
GWL kemudian melaporkan kejadian kepada pihak Grab. Lalu manajemen Grab langsung menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan GWL.
Selanjutnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Grab pun dikerahkan untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud. Pada 7 Agustus 2023. GWL didampingi Grab mengajukan laporan ke Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polresta Denpasar.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPPA), pembuatan BAP, visum di RS Trijata (RS Polda Bali), serta penyitaan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.
Olah TKP dilakukan pagi hari merujuk titik lokasi GPS yang terekam dalam sistem platform Grab. Saat di TKP, penyidik menemukan tambahan barang bukti bekas botol kaca air mineral yang digunakan korban untuk membela diri.
Tim gabungan Polresta Denpasar kemudian melanjutkan investigasi melacak tersangka. Tersangka berhasil diringkus saat sedang berupaya melarikan diri ke Pasuruan melalui jalur darat menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.
Advertisement