Jadi Pedoman Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan konflik agraria yang kerap terjadi Indoenesia.

oleh Fachri pada 15 Agu 2023, 16:00 WIB
Diperbarui 15 Agu 2023, 15:58 WIB
Kementerian ATR.
Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (14/08/2023). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan konflik agraria yang kerap terjadi Indoenesia. Salah satu langkah kecilnya adalah dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas Kebijakan Penyelesaian Permasalahan dan Penataan Aset Tanah Transmigrasi serta Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria serta Penataan Aset atas Penguasaan Masyarakat pada Aset Tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa masih terdapat kendala dalam pemenuhan 9 juta hektare yang masuk ke dalam target Reforma Agraria, khususnya yang berkaitan dengan legalisasi aset di tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

"Ini kita rasakan bersama, memerlukan berbagai perlakuan yang harus maksimal," ujarnya.

Harus Satu Pandangan dan Pemikiran

Kementerian ATR.
Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (14/08/2023). (Foto: Istimewa)

Dalu Agung menilai bahwa seluruh lembaga yang mengampu pelaksanaan Reforma Agraria harus berada dalam satu pandangan dan pemikiran. Oleh sebab itu, menurutnya penyusunan deklarasi ini penting dilakukan untuk menjadi pedoman bagi para pelaksana Reforma Agraria.

"Objek Reforma Agraria ini cukup kompleks, berbagai persoalan menyangkut berbagai peraturan dan lembaga yang harus kita pikirkan bersama," ucapnya.

"Rumusan deklarasi ini penting harus kita pastikan dan mudah-mudahan hari ini bisa mencapai 95%, 5%-nya bisa kita laporkan pada menteri masing-masing dan tanggal 30 Agustus bisa kita deklarasikan di depan pak presiden," jelas Dalu Agung.

Dirinya pun berharap agar GTRA Summit dengan deklarasinya nanti dapat menjadi instrumen yang cukup kuat untuk menggerakan GTRA di tingkat pusat maupun daerah. Baginya, jika tidak maksimal, proses pemenuhan target akan mengalami kesulitan.

"GTRA Summit ini sudah kedua kali, mudah-mudahan bukan sekadar formalitas, harus kita gunakan sebaik mungkin karena persoalan-persoalan agraria ini semakin kompleks," ujar Dalu Agung.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya