Liputan6.com, Bogor - Kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor menemukan titik terang. Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi tersebut tertukar setelah masing-masing orangtuanya melahirkan di rumah sakit yang sama setahun lalu.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dalam mengusut kasus bayi tertukar di Bogor ini, mulai dari memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Advertisement
Polisi juga telah melakukan serangkaian penyelidikan diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di RS Sentosa.
"Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian kami mengumpulkan para saksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RS dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian," kata Rio, seperti dikutip dari Antara.
Rentetan kasus bayi tertukar ini terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Diketahui, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
RS Sebut Hanya Gelang Bayi yang Tertukar
Namun, kata Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho, saat kliennya menyusui di hari kedua setelah melahirkan, ia merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat ditanya mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," kata Rusdy.
Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujarnya.
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat pengaduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
Advertisement