Liputan6.com, Jakarta - Dua oknum anggota TNI di lingkungan Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto menyatakan, dua oknum anggota TNI yang diamankan adalah Praka JG dan Pratu VS.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Fadjar, tim intel Kodam IX/Udayana mendapat informasi bahwa ada dugaan dua oknum prajurit TNI terlibat penyerangan kantor Satpol PP Denpasar. Keduanya ditangkap pada Senin 27 November 2023 malam.
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Fadjar dilansir dari Antara, Selasa (28/11/2023).
Fadjar menambahkan, dua oknum anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik POM TNI masih menggali motif dari dua oknum prajurit tersebut ikut dalam aksi penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.
"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya. Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," tutur Fadjar.
Sebelum menangkap dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan, akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut.
Harfendi telah memerintahkan jajarannnya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mayjen Harfendi dilansir dari Antara, Selasa (28/11/2023).
Kronologi Kantor Satpol PP Denpasar Bali Diserang OTK
Sebelumnya, lima anggota Satpol PP mengalami luka berat dan beberapa kendaraan operasional rusak setelah kantor Satpol PP Denpasar, Bali diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kronologi penyerangan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekira pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur.
Sebelum aksi penyerangan itu, pada Sabtu 25 November 2023 pukul 23.00 Wita, anggota Satpol PP Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Dalam operasi penertiban itu, petugas Satpol PP mengamankan 33 PSK. Puluhan PSK tersebut kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, kemudian dilanjutkan dengan pendataan dan berakhir pada Minggu 26 November 2023 sekira pukul 02.00 Wita.
Setelah dilakukan pendataan, para perempuan tersebut berkumpul di lobi kantor dijaga oleh anggota yang bertugas. Pada pukul 04.00 Wita, datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor. Dia meminta untuk dibukakan pintu.
Beberapa petugas Satpol PP pun ke depan pintu gerbang yang saat itu ditutup untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Namun, orang tersebut terus berteriak dan marah-marah. Tak lama kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk senjata api dan mengancam petugas. Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang ada di pintu gerbang kemudian mundur dan masuk ke dalam kantor.
"Secara bersamaan datang sekelompok orang sekitar 25 orang yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak, kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," kata Jansen dilansir dari Antara, Senin (27/11/2023).
Sesudah melakukan penganiayaan dan perusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP. Para PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.
Akibat penyerangan tersebut, lima anggota Satpol PP mengalami luka-luka. Tiga orang anggota mengalami luka berat dan dirawat di RS Wangaya Denpasar. Ketiga korban yaitu IKGA (52), IGATY (33), dan IMW (36). Dua korban lainnya juga mengalami luka memar dan lecet di bagian tubuh, mereka adalah AAMW (24) dan INB (53).
Selain merusak dua unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar, sepeda motor petugas dan gerbang Kantor Satpol PP mengalami kerusakan serius.
Saat ini, kata Jansen, Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, serta Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut.
"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Jansen.
Advertisement