Gelar Rakor, Kemenkumham Evaluasi Kinerja yang Telah Dilakukan pada 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

oleh Fachri pada 12 Des 2023, 21:05 WIB
Diperbarui 12 Des 2023, 21:06 WIB
Yassona Laoly.
Yasonna dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mengatakan, rakor itu penting untuk melakukan evaluasi kinerja dalam upaya pencapaian Kemenkumham selama periode tertentu.

“Coba kita lakukan (evaluasi) dari perjalanan panjang selama satu tahun kita melakukan kegiatan, program. Kemudian mengevaluasi apa hal-hal yang perlu kita tindaklanjuti, apa hal-hal yang kurang, apa yang (perlu) disempurnakan, dan apa yang harus kita drop,” ujar Yasonna.

"Rakor ini merupakan kesempatan untuk saling share, saling bertukar pikiran, dan berdiskusi menyusun strategi, serta mencari solusi dalam menyongsong agenda tahun 2024 dengan seluruh jajaran Kemenkumham," jelasnya.

Yasonna pun menekankan kepada seluruh jajaran untuk memperhatikan beberapa hal, seperti perlunya memastikan bahwa strategi Kemenkumham telah sejalan dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

“Kita juga perlu memperhitungkan perubahan-perubahan di lingkungan eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi kita, serta kita harus fokus pada penguatan kelebihan kita dan mencari cara untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang masih ada,” ujarnya.

Kemenkumham.
Yasonna dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024. (Foto: Istimewa)

Rakor Kemenkumham dilaksanakan selama empat hari, 12–15 Desember 2023 dengan menghadirkan 375 orang peserta yang terdiri dari seluruh pimpinan tinggi (pimti) madya, staf khusus, dan pimti pratama dilingkungan Kemenkumham.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya