Liputan6.com, Jakarta - Ratusan kendaraan hasil curian ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD), Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus ini dibongkar oleh Polda Metro Jaya bersama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Total, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MY dan EI.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, MY berperan sebagai pengepul kendaraan, sedangkan EI selain pengepul juga penyokong dana yang membiayai pengiriman kendaraan.
Advertisement
"Kami temukan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 214 unit dengan pelbagai macam merek," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Wira menerangkan, tersangka MY dan EI mendapatkan kendaraan dari debitur yang tidak mampu memenuhi kewajibannya membayar cicilan, kemudian dibeli menggunakan identitas palsu dari leasing. Selain itu, mereka juga mendapat kendaraan curian dari sindikat pelaku kejahatan.
"Kendaraan roda empat maupun roda dua didapat dari beberapa wilayah baik Jakarta, Jawa Tengah, dan Jatim serta Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB ketika dibeli atau ditampung oleh para pelaku," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut akan dikirimkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak. "Di Timor Leste sudah ada pemesan yang menampung di sana," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 35 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Diduga Libatkan 3 Prajurit Pusziad
Sebelumnya diberitakan, tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Pusat Zeni Angkatan Darat (PUSZIAD) yaitu Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR diduga terlibat dugaan kasus penggelapan ratusan sepeda motor curian di Sidoarjo.
"Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan sepeda motor tersebut," ujarnya Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, Senin (8/1/2024).
"Ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V. Namun karena locus kejadian di wilayah Kodam V, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V," tandas Kolonel Rendra.
Diketahui, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Kamis 4 Januari 2024.
Â
Advertisement
Ditemukan 215 Motor dan 49 Mobil
Pomdam V/Brawijaya saat ini telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut.
Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut.
Dalam kasus itu, petugas gabungan berhasil menyita ratusan motor dan mobil dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo.Â
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti.
Â