Kasus Tewasnya Dante Anak Tamara Tyasmara, Polisi Dalami soal Kelalaian

Polisi menemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Feb 2024, 17:31 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2024, 17:30 WIB
Artis Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).
Artis Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Dari hasil pemeriksaan, diduga ada kelalaian dalam kematian Dante.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini sangkaan pasal yang akan digali oleh penyidik Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira.

Dalam kasus ini, Wira mengatakan tersangkanya nanti belum tentu dikenakan pasal tunggal. Karena, tak menutup kemungkinan ada pasal lain jika ada temuan baru pada saat proses penyidikan.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," ucap dia.

Sebelumnya, polisi mengumumkan perkembangan pengusutan tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Polisi memastikan korban meninggal dunia secara tak wajar.

Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar dia.

Wira mengatakan, merujuk pada hasil gelar perkara pula itulah maka penyidik resmi menaikan berkas perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar dia.

Polisi Akan Panggil Sejumlah Saksi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengumumkan kasus kematian anak Tamara Tyasmara ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengumumkan kasus kematian anak Tamara Tyasmara ke penyidikan. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

 

Wira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tercatat, ada 20 orang yang diperiksa sepanjang proses penyelidikan.

"Mereka yang mengetahui kejadian termasuk manajemen, pengelola, pemilik kolam renang. Nanti kami dikembangkan lagi," ujar dia.

Dante (6), anak dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

Polisi ungkap kronologi kematian korban. Dante diketahui sedang les renang. Namun pada saat latihan berlangsung, anak Tamara Tyasmara itu sempat mengalami muntah-muntah. Akibat kejadian itu, korban dirujuk ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

 

 

Infografis Taman-Taman Ramah Anak di Indonesia
Infografis Taman-Taman Ramah Anak di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya