Kasus Dugaan Perundungan Siswa Binus, Sahroni DPR Minta Polisi Bongkar Sampai Tuntas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya menaruh perhatian terhadap kasus dugaan perundungan di Serpong, Tangerang Selatan, yang di mana melibatkan siswa sekolah Bina Nusantara (Binus) School.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Feb 2024, 14:46 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2024, 14:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya menaruh perhatian terhadap kasus dugaan perundungan di Serpong, Tangerang Selatan, yang di mana melibatkan siswa sekolah Bina Nusantara (Binus) School.

"Ini bukan pertama kalinya saya speak up terkait bullying. Hal ini karena saya melihat betapa bullying ini sudah mewabah di kalangan pelajar. Kalau dulu identiknya bullying terjadi pada anak-anak dengan latar belakang premanisme, kini kita temukan, bullying juga terjadi di sekolah internasional," kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Menurut Politikus NasDem ini, pihak sekolah menjadi penting. Karenanya dia meminta pihak sekolah untuk membuka mata akan kejadian tersebut.

"Dalam hal ini, peran sekolah menjadi penting sekali dalam mencegah bullying. Dan saya yakin sebenarnya sekolah pasti tahu bahwa ada kelompok anak-anak sok jagoan di lingkungannya," ungkap dia.

Karena itu, Ahmad Sahroni berharap polisi mengusut tuntas dan bersikap tegas dalam kasus ini.

"Bubarkan geng-geng yang sok kuat. Buka posko aduan di sekolah, baik negeri maupun swasta. Kerja sama dengan pihak sekolah untuk selalu memantau bibit-bibit munculnya bullying. Jadi polisi harus bisa membongkar semua dengan sangat tegas. Karena sudah saatnya kita serius memutus rantai bullying di ranah pendidikan. Jadi, jangan anggap remeh kasus ini," jelas dia.

Sahroni pun berharap restorative justice menjadi opsi utama dalam penyelesaian kasus perundungan ini. Karena menurutnya, untuk memutus rantai perundungan, perlu adanya bentuk tanggung jawab hukum dan ketegasan yang lebih.

"Penyelesaian dengan restorative justice boleh-boleh saja, tapi bukan jadi opsi yang utama. Kita lihat dahulu sejauh apa perbuatan mereka selama ini," tutupnya.

 

Binus School Buka Suara soal Kasus Perundungan Siswa

Pihak sekolah Bina Nusantara (Binus) School menyatakan akan memproses siswa yang terlibat kasus perundungan di Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses," kata Public Relation Binus Group Haris Suhendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/2/2024), seperti dilansir Antara.

Haris menjelaskan Binus School akan terus mendorong terciptanya inklusivitas, menghadirkan rasa simpati dan empati serta saling menghormati.

"Kami peduli dengan kenyamanan dan keamanan seluruh siswa, guru dan staf kami dan sedang menyelidiki peristiwa ini secara serius dan cepat, " katanya.

Haris menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan dukungan kepada korban, menegakkan aturan sekolah dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi.

"Kami mendorong budaya dan value yang positif dan inklusivitas dalam komunitas sekolah, Binus School Serpong tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun," katanya.

Haris menambahkan kejadian perundungan tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan semua yang terlibat akan diproses sesuai aturan dan kebijakan sekolah.

 

Lapor Polisi

Kepolisian sedang menangani kasus dugaan perundungan (bullying) bahkan pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyebutkan korban telah membuat laporan ke polisi.

"Sudah kita tindaklanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP. Proses hukum sedang berjalan," kata Alvino.

Alvino menjelaskan saat ini ada satu korban yang mendapat perawatan di rumah sakit. Namun, terkait luka yang dialami korban dia belum mau menjelaskan secara detail sebab masih menunggu diagnosa dokter.

"Penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek tempat kejadian perkara (TKP). Proses hukum sedang berjalan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya