Pelapor Ghatan Saleh Jawab Ngawur Saat Diperiksa Polisi, Dites Urine Ternyata Positif Sabu

Seorang pria atas nama Mohammad Andika Mowardi berurusan dengan polisi karena kasus dugaan pengancaman. Nama Andika dikenal publik usai melaporkan Ghatan Saleh Hilabi alias GSH terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaAdy Anugrahadi diperbarui 05 Apr 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria atas nama Mohammad Andika Mowardi berurusan dengan polisi karena kasus dugaan pengancaman. Nama Andika dikenal publik usai melaporkan Ghatan Saleh Hilabi alias GSH terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan.

Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero mengungkapkan, Mohammad Andika Mowardi masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Mampang.

Andika dicecar perihal dugaan pengancaman terhadap seseorang inisial T. Saat diperiksa, David ungkap Mohammad Andika Mowardi tidak konsisten dalam menjawab.

Polisi pun memutuskan mengecek urine Andika. Hasilnya, ternyata Andika positif mengonsumsi sabu.

"Saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kita lakukan tes urine. Hasilnya positif Amphetamine dan Methametamine," ujar dia saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

David mengatakan, Andika saat ini masih berada di Polsek Mampang. Penyidik akan mendalami lebih lanjut tindak pidana yang dilakukan oleh Andika Mowardi.

"Masih kita maksimalkan. Kita periksa intensif dan kembangkan terus," ujar dia.

Dilaporkan Atas Dugaan Pengancaman

Sebelumnya, Mohammad Andika Mowardi dilaporkan oleh seseorang inisial T melaporkan Andika Mowardi ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon selular.

"Selain itu, terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang Rp 6 miliar," ujar dia.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada terlapor. Namun, tak pernah digubris. Polisi kemudian menjemput Andika saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di rukonya di Jatinegara, Jakarta Timur.

"Terlapor kita panggil sebagai saksi dua kali tidak datang. Akhirnya kita jemput saat rekontruksi di Jaktim tadi berlangsung," ucap dia.

 

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya