Polres Jakut Tak Akan Sanksi Tilang Masyarakat Selama Libur Lebaran 2024

Jika ada masyarakat yang melanggar lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Jakut hanya akan memberikan sanksi teguran secara lisan dan memberikan peringatan atas pelanggaran tersebut secara humanis.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 10 Apr 2024, 18:02 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2024, 18:02 WIB
Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Petugas kepolisian menilang pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Para pelanggar sistem ganjil genap dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp500 ribu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara memiliki cara tersendiri dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Polres Jakut tidak akan mengenakan sanksi tilang kepada masyarakat selama libur Lebaran Idul Fitri.

"Kita tidak menindak masyarakat dengan tilang sepanjang libur ini," kata Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Jika ada masyarakat yang melanggar lalu lintas, kata dia, jajaran Satlantas Polres Jakut hanya akan memberikan sanksi teguran secara lisan dan memberikan peringatan atas pelanggaran tersebut secara humanis.

"Kami akan mendahulukan upaya peneguran dan mengingatkan pengendara," ucap Edy.

Namun apabila ada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan kematian, maka kepolisian bisa saja memberikan penindakan tegas.

"Kalau tidak bisa ditegur lagi dan diingatkan, tentu kami lakukan tindakan tegas agar meminimalkan terjadinya kecelakaan," kata dia.

Edy mengungkapkan, Satlantas Polres Jakut menurunkan 200 personel lalu lintas dalam pengamanan libur lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Seluruh personel akan melakukan pengamanan lalu lintas terutama destinasi wisata yang ada di Jakarta Utara ini," ujarnya.

Dia pun mengingatkan agar seluruh masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas dan menggunakan kendaraan yang layak di jalan raya.

"Kami imbau agar melengkapi dokumen berkendara dan selalu tertib menggunakan instrumen keselamatan berlalu lintas," kata Eddy.

 

Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Ancol

20160506-Libur-Panjang-di-Ancol-Jakarta-GMS
Ribuan pengendara sepeda motor mengantri di pintu Utama untuk memasuki Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Jumat (6/5). Jumlah pengunjung yang membeludak, membuat kendaraan stuck dan kawasan ancol menjadi macet. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Ancol untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung saat libur Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M. Rekayasa lalu lintas di kawasan ini bersifat situasional.

"Pengamanan yang kami lakukan sifatnya situasional tergantung kepadatan pengunjung ke kawasan Ancol," kata Kepala Satlantas Polres Metro Jakut Kompol Edy Purwanto, Rabu (10/4/2024).

Ia mengungkapkan, di Jakarta Utara ada dua destinasi wisata yang bisa menjadi tujuan warga untuk mengisi waktu libur, yakni di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Kecamatan Penjaringan, dan Ancol di Kecamatan Pademangan.

Untuk PIK yang menjadi destinasi wisata adalah PIK 2. Sementara yang menjadi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara adalah kawasan di PIK 1, sehingga hanya menjadi jalur perlintasan saja.

Sementara untuk kawasan Ancol memang diprediksi padat karena menjadi salah satu tujuan wisata  favorit saat libur lebaran. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kawasan Ancol selalu dipadati pengunjung saat libur lebaran.

 

3 Indikator Rekayasa Lalu Lintas di Ancol

Diserbu Warga, Begini Suasana Pantai Ancol di Hari Kedua Lebaran 2023
Ribuan warga memadati pantai wisata Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/4/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seperti dikutip dari Antara, Edy mengungkapkan tiga indikator yang akan digunakan dalam pengamanan lokasi wisata, yakni indikator hijau, kuning, dan merah. Untuk indikator hijau, artinya semua dianggap normal dan arus lalu lintas berjalan aman dan lancar.

Sementara indikator kuning menunjukkan bahwa kawasan Ancol tidak lagi muat menampung parkir kendaraan dan terjadi antrean di pintu masuk tempat wisata dengan radius 500 meter.

"Kami akan minta pengendara yang datang belakangan untuk memarkir kendaraan di Jalan Benyamin Sueb dan Kemayoran," kata perwira menengah polisi ini.

Selanjutnya indikator merah ditandai dengan antrean masuk ke kawasan Ancol sepanjang satu kilometer dan arus lalu lintas tidak bergerak atau stagnan.

Jika terjadi kondisi ini, kepolisian akan melakukan pengalihan di ring terluar seperti dari arah selatan disekat di Mangga Dua Raya, dari arah timur dilakukan penyekatan di Jalan Kali Baru sekitaran Jakarta International Stadium (JIS).

"Untuk arus dari barat dilakukan penyekatan di Jalan Parang Tritis dan juga dilakukan penyekatan di Jalan Benyamin Sueb agar arus lalu lintas dapat terurai," kata dia.

 

Ancol Targetkan 800 Ribu Pengunjung

20150718-Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Pantai Ancol-Jakarta
Pengunjung menggunakan wahana Gondola untuk menikmati area wisata Ancol, Jakarta, Sabtu (18/7/2015). Wisata pantai Ancol masih menjadi pilihan favorit warga Jakarta untuk mengisi libur lebaran kedua ini bersama keluarga. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Tbk menargetkan 800 ribu orang berwisata di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Target pengunjung pekan Lebaran tahun ini harapannya bisa mencapai 800 ribu dalam periode 10-21 April 2024," kata Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, target ini lebih besar 10 persen dibandingkan pekan libur Lebaran tahun lalu yang berkisar di angka 700 ribu orang.

"Kami sudah menyiapkan berbagai atraksi yang akan menjadi daya tarik bagi pengunjung untuk datang ke Ancol," kata dia.

Infografis Mudik Lebaran 2024, Potensi Pergerakan 193,6 Juta Orang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mudik Lebaran 2024, Potensi Pergerakan 193,6 Juta Orang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya