Menko Polhukam Sebut Ada Peningkatan Pengguna Judi Online

Menko Polhukam Hadi Thahjanto mengungkapkan, ada peningkatan penggunaan judi online sampai tahun 2024.

oleh Tim News diperbarui 23 Apr 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 20:00 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sambangi Kediaman Mahfud Md
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberi keterangan terkait pertemuan dengan Mahfud Md di Jakarta, Kamis (22/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Hadi Thahjanto mengungkapkan, ada peningkatan penggunaan judi online sampai tahun 2024.

Hal itu merupakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017 hingga 2024.

"PPATK mencatat sejak 2017 sampai dengan 2024 itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan berdasarkan data yang ada di PPATK," kata Hadi usai rapat pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2024).

Dia menuturkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 5.000 rekening mencurigakan. Disitu, ada frekuensi transaksi yang besar meski nilainya kecil.

"Dari pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali, anomalinya apa? itu frekuensinya besar namun nilainya kecil," ujarnya.

Hadi menerangkan, pada tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. Dari jumlah itu, 80 bermain di bawah nilai Rp100 ribu hingga perputatan uangnya mencapi Rp327 triliun.

"Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 T agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat 327 T. itu berasal dari 168 transkasi," ungkapnya.

"Dan triwulan pertama, tahun 2024 ini tercatat 100 T, luar biasa, ini juga agregat ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, Kominfo telah menindak sebanyak 805.923 konten judi online hingga 30 Desember 2023.

Dia mengatakan, server judi online itu berasal dari luar negeri.

"Itu total konten judi online telah ditangani jadi memang sangat besar ya, dan servernya ada di luar negeri, dan Bareskrim juga mencatat bahwa sejak tahun 2015-2023 ini tercatat beberapa model, 2015 itu judinya bersifat kredit market, kemudian 2016 sifatnya sudah cash," tuturnya.

Indonesia Darurat Judi Online, Jokowi Segera Bentuk Satgas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.

Satgas ini nantinya akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai rapat terbatas mengenai Indonesia darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya," sambungnya.

Menurut dia, Jokowi banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Oleh sebab itu, dia ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air.

"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," jelasnya.

Menkominfo Hanya Bisa Take Down

Budi menyampaikan saat ini kementeriannya hanya dapat menurunkan atau take down situs judi online yang ada di sosial media. Sedangkan untuk pembekuan rekening, masih menjadi wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penegak hukum.

"Kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," tutur Budi.

Dia mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun. Budi memastikan pemerintah akan menangkap bandar judi online sebab sangat merugikan masyarakat kecil.

"Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya," ucap Budi.

 

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya