Polisi Tegaskan Seluruh Tersangka Kasus Vina Cirebon Sudah Ditangkap, Terakhir Pegi

Polda Jabar menegaskan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon hanya berjumlah 9 orang, bukan 12. Dengan penangkapan Pegi Setiawan, maka polisi menyatakan seluruh tersangka kasus Vina sudah ditangkap.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Mei 2024, 16:25 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2024, 16:25 WIB
Polisi Geledah Kediaman Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Eky san Vina Cirebon, Begini Hasilnya
Suasana penggeledahan yang berlangsung selama 3 jam di kediaman nenek Pegi Setiawan DPO pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam sudah ditangkap. Polisi juga menyatakan bahwa jumlah total tersangka adalah sembilan orang.

Adapun tersangka terakhir yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan. Sementara delapan orang lainnya telah ditangkap pada 2016 lalu dan sudah dijatuhi hukuman penjara.

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu bukan tiga. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan bukan 11. Delapan orang melakukan persetubuhan, yang satu tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.

"Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain," ujar Surawan.

"Bahwa DPO 1 bukan dua itu sudah kami dalami ternyata dua atas nama Dani dan Ade tidak ada," ujar dia.

 

Tuntaskan Kasus Vina Cirebon dengan Profesional

Pegi Setiawan alias Perong, Vina Cirebon
Pegi Setiawan saat membantah telah melakukan pembunuhan di Mapolda Jabar, MInggu (26/5/2024).

Namun, Surawan menegaskan, pihaknya akan tetap memproses hukum apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi.

"Kami akan periksa. Namun sejauh ini fakta dalam penyidikan kami DPO 1," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional dan bekerja secara prosedural dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific investigation.

"Apabila masyarakat mendapat informasi terkait masih adanya tersangka lain dalam perkara pembunuhan Vina dan Rizky dapat informasikan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan disertai bukti-bukti," tandas dia.

Infografis Jejak Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur hingga Garut. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jejak Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur hingga Garut. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya