Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus penyebaran video vulgar yang melibatkan orangtua dan anak di bawah umur di Tangerang. Sang anak yang menjadi korban dalam kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik menggandeng KPAI dan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta.
Dalam hal ini, penyidik akan membantu proses pemulihan psikologi atau trauma psikis terhadap anak korban.
Advertisement
"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan P2TP2A untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis anak korban," ujar dia, Senin (3/6/2024).
Ade mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikolog serta melibatkan polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk melakukan trauma healing terhadap anak korban sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemulihan psikologi/trauma psikis terhadap anak korban," ujar dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif ibu muda inisial R yang tega melecehkan anak laki-laki berusia 5 tahun hingga viral di media sosial. Kepada polisi, R mengaku tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri karena terbujuk iming-iming pemilik akun media sosial Facebook.
Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka.
Namun, pemilik akun Facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.
"Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," kata dia kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Pengakuan Ibu Muda di Tangerang Lecehkan Anak Kandung
Â
Â
Ade Ary mengatakan, tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila. Pengakuannya, hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi ibu muda asal Tangerang itu Pada 30 Juli 2023. Kali ini, R diminta membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Ade Ary mengatakan, R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busana yang sudah dikirim akan disebarkan.
"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya R (5). Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan memberikan sejumlah uang.
"Janjinya R akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, ternyata pemilik akun Icha Shakila kabur. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun tidak digubris.
"Pemilik akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tandas dia.
Advertisement
Polisi Buru Akun Facebook Ini Terkait Kasus Ibu Muda yang Tega Lecehkan Anak hingga Viral
Polisi memburu pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila, diduga sebagai otak dibalik pembuatan video vulgar yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, pemeran video seorang wanita inisial R telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, R mengaku membuat video vulgar atas perintah dari pemilik akun Icha Shakila.
Akun facebook Icha Shakila sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Ade Ary mengungkapkan, sosok Icha Shakila diungkap oleh R saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.