Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut

Menurut Trunoyudo, Polda Sumut bekerja secara kolaboratif dan berdasarkan investigasi secara ilmiah atau scientific crime investigation. Mabes Polri pun juga memberikan asistensi berupa petunjuk dan arahan (jukrah).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Jul 2024, 11:09 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2024, 11:09 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian terus mengusut kasus kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), dengan salah satunya merupakan wartawan Tribrata TV.

“Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder, termasuk dari Dewan Pers juga Polda Sumut melakukan koordinasi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Menurut Trunoyudo, Polda Sumut bekerja secara kolaboratif dan berdasarkan investigasi secara ilmiah atau scientific crime investigation. Mabes Polri pun juga memberikan asistensi berupa petunjuk dan arahan (jukrah).

“Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,” kata dia.

Sebelumnya. Satu unit rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ludes terbakar, Kamis (27/6). Kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia yakni Sempurna Pasaribu (40), Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3). 

Pelaksana harian Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, menjelaskan kronologi kebakaran rumah yang diketahui milik seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu.

"Rumah yang terbakar merupakan warung kelontong sekaligus sebagai tempat tinggal. Saksi melihat kebakaran sekitar pukul 03.30 WIB. Kemudian, warga mencoba memadamkan api dan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Karo," kata Oloan.

Nahas, empat orang meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Polisi dan warga sekitar pun langsung mengevakuasi empat jenazah tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Medan untuk diautopsi.

"Keempat jenazah saat ini masih dalam proses verifikasi oleh tim dokter autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa keempat jenazah adalah benar Sempurna Ginting dan keluarganya yang tinggal di tempat tersebut," ujar Oloan.

Polisi pun berjanji akan mengungkap penyebab kebakaran yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia tersebut.

"Kami akan berupaya maksimal untuk menangani dan melakukan investigasi menyeluruh agar mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini," tandas Oloan.

Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi

Polda Sumatera Utara telah memeriksa 16 saksi terkait dengan kasus kematian wartawan Sempurna Pasaribu akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.

"Mereka sudah dimintai keterangan, baik dari keluarga maupun orang yang melihat kebakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi di Medan, dilansir dari Antara, Rabu (3/7/2024).

Hadi mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan, termasuk mendalami penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV yang menewaskan empat orang tersebut. Dalam kasus ini, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

"Tidak berdasarkan opini ataupun asumsi, tetapi semua kami buktikan secara ilmiah," ucap Hadi.

Oleh karena itu, kata dia, tim laboratorium forensik, Inafis, Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, dan Polres Tanah Karo terus bekerja.

"Autopsi sudah dilakukan oleh tim dengan penyebab kematian karena terbakar. Selain itu, ada isu istrinya hamil ternyata mengalami penyakit kista," tambah dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto membeberkan hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sampurna Pasaribu dan keluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dari hasil temuan, ada dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas kebakaran itu, setelah Rico memberitakan kasus perjudian.

"Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang tersebut terjadi setelah korban yaitu Rico Sampurna Pasaribu memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabupaten Karo Sumatera Utara dan diduga melibatkan oknum TNI," kata Totok saat jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut," ucap Totok.

Totok menyebut ada dua versi berbeda yang atas kebakaran itu. Versi tim KKJ menyatakan, ada dugaan keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian yang terjadi di rumah oknum tersebut.

Versi lain menyatakan, ada ceceran bensin di rumah korban yang menyulut bara api. Korban sendiri diketahui berjualan bensin di rumahnya.

"Atas kejadian tersebut Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Totok.

Dia menambahkan, Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Dewan Pers meminta Kapolri serta Kapolda mengusut kasus kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara secara terbuka.

Pasalnya, kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

"Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resmi, diterima Selasa (2/7/2024).

Ninik menyatakan, dari hasil verifikasi dan pendalaman kasus oleh tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut ditemukan bahwa kasus kebakaran terjadi usai korban Sempurna Pasaribu memberitakan perjudian di Karo yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Adapun tim pencari fakta KKJ Sumut terdiri dari aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut," ujar Ninik.

Oleh sebab itu, Dewan Pers pun juga mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam turut membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Selain itu, ujar Ninik versi lain menyebut bahwa kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu itu terjadi karena ada ceceran bensin yang memang dijual oleh korban di rumahnya.

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya