Liputan6.com, Jakarta - Tiko Aryawardhana penuhi panggilan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan dana Rp6,5 Miliar saat dirinya menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang makanan. Didampingi penasihat hukumnya, Tiko hadir di Polres Metro Jaksel, pada Selasa (16/7/2024).
Kedatangan Tiko dikonfirmasi Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
Baca Juga
"Baru saja datang," kata Selasa (16/7/2024).
Advertisement
Henrikus mengatakan, penyidik baru memulai pemeriksaan sekira pukul 17:00 WIB. Hingga kini, masih berjalan.
"Baru dimulai pemeriksaannya," ucap dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan, penyidik Polres Metro Jaksel kembali melayangkan panggilan kepada Tiko Aryawardhana untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilayangkan penyidik usai kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Saudara TP atau TK (Tiko Aryawardhana) beberapa waktu lalu sudah dipanggil sebagai saksi terlapor. Telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 51 pertanyaan sudah dijawab," ucap dia di Polda Metro Jaya, Selasa.
Alasan Diperiksa
Ade Ary menjelaskan, alasan Tiko kembali diperiksa. Karena ketika pemeriksaan kemarin situasi tak memungkinkan untuk dilanjutkan, sehingga atas kesepakatan bersama diputuskan pemeriksaan dilakukan kembali pada Selasa 16 Juli 2024.
"Karena waktu sudah larut, komunikasi dengan penyidik disepakati hari ini untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai saksi. Jadi proses ini masih berjalan di Polres Metro Jaksel," tandas dia.
Advertisement