Liputan6.com, Jakarta - Seorang bocah berinisial M (9) mengendarai mobil sendirian, yang kemudian menyebabkan kecelakaan bagi pengendara motor dan mobil di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 3 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa awalnya bocah tersebut sedang bermain di sekitar komplek perumahan. Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Toyota Rush dengan plat nomor B 183 SIH sedang terparkir di pinggir jalan.
Baca Juga
"Anak kecil tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan setelah mengantar pemilik pulang," kata Ade melalui keterangannya, Minggu (4/8/2024).
Advertisement
Bocah itu kemudian membawa mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya dari Jalan Bangka VIII A. Mobil tersebut terus melaju hingga akhirnya menabrak beberapa kendaraan.
"Selama perjalanan mobil menabrak beberapa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah TL MC Donalds (Kemang)," ucap Ade.
Langsung Hubungi Orang Tua
Belum dijelaskan oleh Ade korban yang mengalami kecelakaan akibat bocah yang menyetir mobil dengan ugal-ugalan.
Namun setelah kejadian tersebut bocah M diamankan dan anggota kepolisian di lokasi langsung menguhubungi orangtua yang bersangkutan.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement