Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku pernah menggunakan jet pribadi milik Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). Menurut dia, hal itu dilakukan saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan hal itu bukanlah merupakan gratifikasi.
Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Mahfud menjelaskan hal itu lebih detial kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meyakini, jika hal itu dilakukan, maka dapat menjadi acuan tokoh publik lain melakukan hal senada.
Baca Juga
“Perlu untuk keteladanan dan contoh pihak lain. Kita tunggu peran aktif Pak Mahfud MD,” kata Boyamin seperti dikutip Selasa (9/9/2024).
Advertisement
Boyamin bahkan memohon, agar Mahfud bersedia hadir ke KPK mengklarifikasi penggunaan jet pribadi dan menegaskan apakah hal itu ranah gratifikasi atau bukan.
“Aku memohon pak Mahfud MD untuk berkenan ke KPK,” ajak Boyamin.
Boyamin meyakini, jika Mahfud bisa mencontohkan itu, maka bukan tidak mungkin Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bisa mengikutinya. Sebab saat ini keduanya tengah menjadi sorotan publik akibat menggunakan jet pribadi.
“Kita tunggu saja dengan sabar,” Boyamin menutup.
Cerita Mahfud Naik Jet Pribadi Milik JK
Sebelumnya melalui unggahannya, Mahfud bercerita pernah naik jet pribadi milik JK dengan tujuan Jakarta-Makasar saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud meyakini hal iti bukan gratifikasi. Sebab dirinya mempunyai tujuan jelas yakni diundang untuk mengisi khutbah hari raya di Masjid Almarkaz, Makassar.
Advertisement