Liputan6.com, Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut terlibat dalam pengusutan kematian tujuh remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi.
Dalam temuannya, Kompolnas menyebut ada kode 'pesta' yang digunakan para remaja sebagai tanda ajakan untuk tawuran.
Hal itu berdasarkan keterangan Kompolnas usai mewawancarai tiga remaja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
Advertisement
"Kodenya kan pesta, syukuran, ulang tahun dan sebagainya, itu merujuk ke tawuran. Mengelabui orang tua," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
"Saya tanya ketiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab, 'tidak ada yang ulang tahun, Bu. Itu artinya ngajak tawuran'," Poengky menambahkan.
Mendengar jawaban ketiga remaja tersebut, Poengky mengaku prihatin alasan yang digunakan mereka untuk melakukan tawuran.
Dia juga menambahkan Kompolnas mendukung penuh pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, kegiatan patroli rutin kepolisian di malam hari sebagai pencegah adanya gangguan ketertiban masyarakat.
"Kami justru berharap orang tua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan," ujar Poengky.
Warga Bekasi digegerkan dengan penemuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi, Jati Asih, Bekasi Kota, Minggu (22/9/2024). Ketujuh remaja tersebut diduga menyeburkan diri saat kabur dari kejaran polisi.
Setelah tujuh mayat tersebut diidentifikasi, baru terungkap dua dari tujuh remaja, mereka adalah Muhammad Rizki dan Ahmad Davi. Keduanya langsung diserahkan ke pihak keluarga.
Kompolnas Tidak Temukan Tembakan Peringatan untuk Bubarkan Tawuran Remaja
Selain itu, kata Poengky, Kompolnas memastikan tidak ada anggota polisi yang melepaskan tembakan peringatan saat membubarkan sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran di daerah Bekasi.
"Dari pengumpulan informasi yang kami dapatkan, tidak ada tembakan ataupun tembakan peringatan," kata Poengky Indarti.
Kasus tersebut sempat mendapatkan sorotan sebab ada dua kasus yang terjadi. Pertama pada saat kejadian pembubaran puluhan remaja yang akan tawuran. Lalu disusul dengan penemuan tujuh mayat yang kabur dari kejaran polisi.
"Dari paparan Polrestro Bekasi Kota, diduga 7 jenazah tersebut bagian dari kelompok yang akan tawuran. Di tempat kumpulnya peserta tawuran, ada sekitar 50 orang berkumpul. Ada yang membawa senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras," ujar Poengky.
Disebutkannya, pada saat anggota polisi yang membubarkan massa, beberapa di antara mereka ada yang kabur mengarah rumah warga. Sementara sebagiannya ada yang ke arah Kali Bekasi.
"Di tempat berkumpulnya anggota geng tersebut, polisi menemukan puluhan senjata tajam. Bahkan ada tiga orang yang tertangkap tangan membawa sajam setinggi 1,8 meter, yang kemudian dijadikan tersangka," jelas Poengky.
Advertisement
Polisi Sebut Ada Tembakan Peringatan untuk Bubarkan Massa
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani tidak menampik ada suara tembakan untuk membubarkan para remaja yang hendak tawuran sebelum insiden berujung penemuan 7 jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan dari warga, dia mengatakan bahwa Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli untuk mencegah tawuran ke gubuk warung di Jalan Cipendawa yang menjadi tempat kumpul para remaja tersebut.
"Ada tembakan untuk membubarkan massa," kata Dani.
Dani mengemukakan hal itu ketika mendampingi Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau lokasi kejadian kasus penemuan mayat di Kali Bekasi.
Kapolres mengungkapkan bahwa Propam Mabes Polri sudah memeriksa semua Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang berpatroli untuk menghalau aksi tawuran tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya memang kerap melakukan patroli untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah tersebut, tak terkecuali ketika para remaja itu yang diduga hendak melakukan tawuran pada Sabtu dini hari (21/9/2024).
"Kami setiap hari melaksanakan patroli, tidak hanya pagi, siang, bahkan sampai subuh. Kejadian pada pukul 03.00, pukul 04.00 itu kami melakukan patroli," ucap Dani.
Dari patroli tersebut, dia menuturkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) dari tangan remaja berusia 15 hingga 20 tahun itu, di antaranya parang, golok, hingga stik golf.
"Kami mengamankan 30 kendaraan, di samping tadi alat-alat senjata tajam yang tadi ada itu," kata Dani.
Menyoal aksi tawuran, dia mengatakan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat hingga penegakan hukum atas penggunaan senjata tajam.
"Kami melakukan penegakan hukum terhadap tadi ada senjata tajam, ada tindak pidana yang terjadi karena permasalahan ini (tawuran), kemudian kami proses secara hukum sampai ke pengadilan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam mengusut kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi itu akan transparan dan akuntabel sehingga kinerja kepolisian bisa diukur langsung oleh khalayak.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com