6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Tingkatkan Mitigasi Sesuai Perintah Jokowi

Budi Arie menyatakan, saat ini proses klarifikasi masih dilakukan, termasuk langkah mitigasi terhadap 6 juta data NPWP yang bocor. Tentunya, upaya tersebut dilakukan dengan kolaborasi antar instansi terkait.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Sep 2024, 09:49 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2024, 09:49 WIB
Banner Infografis Klaim dan Ancaman Hacker Bjorka Bocorkan Data Bikin Gerah Kominfo hingga Istana. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Klaim dan Ancaman Hacker Bjorka Bocorkan Data Bikin Gerah Kominfo hingga Istana. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang meminta untuk segera dilakukan mitigasi atas peristiwa kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu sejak pertengahan September 2024.

"Sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan peraturan perundangan, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada tanggal 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi," tutur Budi Arie kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Dia menyatakan, saat ini proses klarifikasi masih dilakukan, termasuk langkah mitigasi terhadap 6 juta data NPWP yang bocor. Tentunya, upaya tersebut dilakukan dengan kolaborasi antar instansi terkait.

"Di saat bersamaan, upaya mitigasi dan tindaklanjut terus dijalankan bersama dengan BSSN dan Kepolisian RI," kata Budi Arie.

Sebelumnya, Jokowi menyebut insiden kebocoran data penduduk tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga negara-negara lain.

"Peristiwa seperti ini kan juga terjadi di negara-negara lain," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).

Menurut dia, ada beberapa penyebab yang membuat data penduduk Indonesia diretas oleh para hacker. Misalnya, keteledoran password dan penyimpanan data yang terlalu banyak di tempat berbeda-beda.

"Semua data itu mungkin karena keteledoran password bisa terjadi, atau karena penyimpanan data yang juga terlalu banyak di tempat yang berbeda-beda bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker untuk masuk," jelasnya.

Jokowi pun telah memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Keuangan, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera melakukan mitigasi terkait kebocoran data 6 juta NPWP.

"Saya sudah memerintahkan Kemkominfo, maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN untuk memitigasi secepatnya," tutur Jokowi.

Sering Terjadi Kebocoran Data

Sebelumnya, Indonesia kerap kali menghadapi berbagai insiden kebocoran data yang signifikan, utamanya di sektor administrasi Pemerintah. Kali ini diduga terjadi kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian dijual di Breach Forum.

Dugaan tersebut disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui unggahannya di media sosial X, dikutip Kamis (19/9/2024).

Teguh menyebut, dalam kebocoran data NPWP tersebut terdapat data milik petinggi negara. Di antaranya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dua anaknya yaitu Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan anak terakhirnya Kaesang Pangarep.

Selain itu, data Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan menteri lainnya juga termasuk dalam kebocoran data tersebut.

"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll," tulis Teguh dalam akun X.

"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya seperti Erick Thohir, Zulkifli Hasan, juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku," tambahnya.

DJP Lakukan Pendalaman

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, bahwa dari data yang bocor tersebut terdapat 10 ribu sampel yang berisi beberapa informasi pribadi seperti NIK, NPWP, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kabupaten kota, provinsi, hingga jenis wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan pendalaman terkait adanya dugaan kebocoran 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2024).

Infografis skandal kebocoran data Facebook
Infografis skandal kebocoran data Facebook
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya