Holistik Institute Dukung Langkah Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Direktur Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, mengapresiasi upaya Kapolri dalam memberantas judi online yang semakin marak di berbagai kalangan.

oleh Tim News diperbarui 03 Nov 2024, 18:23 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2024, 16:00 WIB
Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala BP2MI Benny Rhamdani memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut sosok inisial T jadi dalang judi online di Indonesia. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Holistik Institute menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas inisiatifnya dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online sebagai tindak lanjut dari program Asta Cita RI.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam memberantas tindak kejahatan digital yang mengganggu keamanan masyarakat dan stabilitas sosial ekonomi Indonesia.

Direktur Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, mengapresiasi upaya Kapolri dalam memberantas judi online yang semakin marak di berbagai kalangan.

Menurutnya, pembentukan Satgas ini sangat tepat karena judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat, tetapi juga berdampak pada aspek sosial, seperti meningkatnya angka kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, dan penurunan produktivitas individu.

“Kami sangat mendukung langkah Kapolri yang berani dan tegas ini. Pembentukan Satgas Penanggulangan Judi Online merupakan langkah progresif yang mencerminkan komitmen aparat dalam menindaklanjuti Asta Cita RI, yaitu visi untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan aman dari tindak kejahatan digital. Judi online adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujar Latuconsina.

 

Pentingnya Kolaborasi

Holistik Institute menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menangani masalah judi online. Menurut Latuconsina, Satgas ini harus berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia untuk memutus aliran dana serta mengendalikan akses platform ilegal tersebut.

Ia berharap keberadaan Satgas ini dapat efektif menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan pelaku judi online.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan kejahatan digital, khususnya judi online. Holistik Institute percaya bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat dan semua pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus.

Dengan dukungan penuh Holistik Institute dan masyarakat luas, diharapkan Satgas Penanggulangan Judi Online dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, sejalan dengan tujuan Asta Cita RI untuk Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya