Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 27 orang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terancam dipecat. Mereka dinilai telah melanggar disiplin partai.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, partainya rutin melakukan evaluasi kedisiplinan kader. Hasilnya, tercatat ada 27 orang kader partai yang terancam terkena sanksi pemecatan.
Baca Juga
"DPP sudah menerima masukan setidaknya sudah ada 27 orang yang akan dikenakan saksi pemecatan," kata Hasto di Lenteng Agung, Jakarta Rabu (4/11/2024).
Advertisement
Hasto sendiri belum mengungkap secara gamblang nama-nama kader PDIP yang terancam dipecat. Dia beralasan, nanti akan diumumkan secara bersama-sama pada 17 Desember 2024.
"Nanti dalam upacara partai kita akan umumkan, sudah ada protokol partai, supaya proses penegakan disiplin itu betul-betul menjadi kesadaran bagi seluruh kader partai, karena ketika kita masuk dalam suatu partai politik, kita memerlukan suatu kepentingan partai yang besar, yaitu memajukan bangsa dan negara," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan, PDI Perjuangan hari ini mengadakan rapat secara tertutup tentang pentingnya menegakkan disiplin dengan menggunakan kriteria yang pernah disampaikan Presiden pertama RI, Sukarno alias Bung Karno yaitu organisasi, ideologi, teori gerakan, dan disiplin di dalam tindakan.
Â
Ketidakdisiplinan Terkait Pilkada
Adapun evaluasi tersebut dilakukan ke seluruh jajaran DPD dan DPC PDIP. Hasto menegaskan, kader yang melanggar disiplin partai akan dikenakan sanksi organisasi.
"Kita adakan rapat tertutup untuk melihat ketidakdisiplinan dari seluruh kader-kader partai dalam pelaksana Pilkada serentak yang nantinya partai akan memberikan saksi yang begitu tegas," ujar dia.
Hasto mengungkapkan, penegakan disiplin bertujuan menyaring kader-kader terbaik jelang Kongres 2025.
"Sehingga tersaring lah kader-kader partai yang militan, kader-kader partai yang menegakkan kebenaran, kader-kader partai yang tidak pernah takut di dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi," tandas dia
Advertisement