18 Anggota Polri Terlibat kasus pemerasan DWP, Kompolnas Dorong usut Unsur Pidana Tak Hanya Etik

Kompolnas memastikan turut memantau jalannya sidang etik kasus pemerasan warga negara asing (WNA) yang melibatkan anggota Polri tersebut hingga selesai.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Des 2024, 12:10 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 12:10 WIB
6 Gaya Monokrom Hyoyeon SNSD Debut DJ di DWP 2024 Jakarta
Selain penampilannya yang energik dan penuh semangat, gaya monokrom Hyoyeon di DWP 2024 turut mencuri perhatian. [@hyoyeon_x_x].

Liputan6.com, Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong pengusutan pidana terhadap 18 oknum anggota Polri yang terlibat dugaan pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat menonton penyelenggaraan event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim jelang Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri pada Selasa (31/12/2024). Total ada tiga terperiksa menjalani sidang.

Kompolnas turut memantau jalannya sidang etik yang melibatkan anggota Polri tersebut hingga selesai. Meskipun fokus utama sidang saat ini adalah pelanggaran kode etik, Kompolnas menilai proses pidana juga harus dijalankan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut.

"Meski pun sudah akan disidangkan dugaan pelanggaran kode etiknya hari ini, saya akan tetap mendorong diproses dugaan tindak pidananya. Informasi fakta-fakta yang saya dapatkan saya melihat ada dugaan ada pihak/unsur lain dari 18 oknum anggota Polri yang terlibat," kata Yusuf kepada wartawan, Selasa.

Menurut dia, pelanggaran ini tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor tunggal. Integritas yang lemah serta konsep diri sebagai penegak hukum yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat juga menjadi salah satu faktor utama. 

"Ada juga lemahnya pengawasan. Meskipun ada pengawasan Inspektorat dan Propam secara kelembagaan. Pengawasan yang terdepan itu pengawasan melekat yg dilakukan oleh pimpinan," ujar dia.

Terkait hal ini, Kompolnas turut mendorong agar Propam mendorong optimalisasi pengawasan melekat pimpinan kepada anggota.

"Baik dalam setiap tingkatan Mabes, Polda, Polres dan Polsek maupun setiap fungsi kerja di setiap tingkatan organisasi Polri," tandas dia.

Gelar Sidang Etik

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap polisi pelaku pemerasan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat di even Djakarta Warehouse Project (DWP) hari ini, Selasa (31/12/2024). Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar,” tutur Trunoyudo saat dikonfirmasi terkait agenda sidang etik.

Trunoyudo belum mengulas detail berapa banyak anggota yang disidang etik hari ini. Sementara tercatat ada sebanyak 34 polisi yang diperiksa imbas kasus pemerasan WN Malaysia saat even DWP.

Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik secara simultan, serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas,” kata Trunoyudo.

Sebanyak 34 anggota di lingkup Polda Metro Jaya dimutasi di tengah penyelidikan penyelidikan dugaan pemerasan pengunjung yang hadir di event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Bahkan, tiga di antaranya merupakan pejabat di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E. Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ketiganya dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Mutasi 3 Pejabat Polda Metro Jaya Usai Kasus Dugaan Pemerasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan mutasi ketiga pejabat di Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Benar," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Lebih lanjut, Ade Ary membenarkan rotasi 34 polisi itu berkaitan dengan pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga dilakukan belasan polisi terhadap warga negara asing di event DWP 2024.

Dia menyebut ada 34 anggota yang akan menjalani pemeriksaan.

"34 dalam rangka pemeriksaan," ujar Ade Ary.

Adapun, rotasi termaktub dalam ST Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024.

Infografis Usulan Polisi Tak Lagi Pakai Senjata Api
Infografis Usulan Polisi Tak Lagi Pakai Senjata Api. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya