Tarif Air PAM Jaya 2025 Naik, Berikut Rinciannya

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru. Penerapan tarif baru berlaku mulai 1 Januari 2025 dan akan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025.

oleh Winda Nelfira diperbarui 02 Jan 2025, 10:05 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2025, 10:05 WIB
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru. Penerapan tarif baru berlaku mulai 1 Januari 2025 dan akan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025.

Kenaikan tarif PAM Jaya merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Kepgub ini diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pada 16 Oktober 2024.

Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, selama 17 tahun terakhir tarif air di Jakarta tak pernah mengalami perubahan. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.

Arief menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga, yakni sebesar 10 m3 per bulan.

"Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama," kata Arief dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (2/1/2025).

Sementara itu, kelompok pelanggan sosial/K I khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif. Namun, pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya.

Arief bilang, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.

"PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh," ujar Arief.

Pada akhir 2030, pihaknya menargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR), sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang berkualitas dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi.

"Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta," kata Arief.

PAM Jaya Luncurkan Kartu Air Sehat

PAM JAYA Buka Peluang Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Perpipaan di Bidang Pekerjaan Jaringan Perpipaan Air SPAM
PAM JAYA. 

Selain itu, PAM Jaya juga meluncurkan Kartu Air Sehat dalam upaya membantu perekonomian masyarakat prasejahtera. Kartu ini merupakan program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo, antara lain pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.

Lalu, pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20m3 pertama setiap bulan.

Daftar Tarif Baru Air Bersih PAM Jaya

Kampanye Ayo Peduli Air Jakarta
Warga mengantre mengambil air minum gratis saat run for water di CFD, Jakarta, Minggu (25/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut rincian tarif baru air bersih PAM Jaya:

1. Kelompok pelanggan K I (Bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana 1, hidran kebakaran)

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³2. Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³

3. Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³

4. Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³

5. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I

Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³

6. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana II

Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³

7. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I

Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³

8. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.000/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp10.500/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp14.000/m³

9. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I

Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³

10. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II

Penggunaan air 0-10 m³: Rp8.600/m³ Penggunaan air 11-20 m³: Rp15.000/m³ Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp20.000/m³

 

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya