Kapolres Metro Jaksel Beberkan Alasan Bintoro Tunda Kasusnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmad Idnal menjelaskan alasan anak buahnya menunda penanganan kasus dugaan pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia.

oleh Tim News diperbarui 28 Jan 2025, 14:10 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2025, 14:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. (YouTube Liputan6)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. (YouTube Liputan6)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmad Idnal menjelaskan alasan anak buahnya menunda penanganan kasus dugaan pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia.

Adapun kasus tersebut ditangani oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di mana yang bersangkutan kini disorot mengenai dugaan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia tersebut.

"Alasan yang bersangkutan teknis & koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lain-lain," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

Alhasil kasus itu pun mandek selama kurang lebih sembilan bulan lamanya di tangan kepilisan tanpa alasan yang jelas.

Bintoro pun meninggalkan kasus itu begitu dia dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara posisi kasat Reskrim Polres Jaksel diganti oleh AKBP Gogo Galesung.

Kepada Gogo, Ade memerintahkan agar kasus tersebut segera dituntaskan dan dijalankan olehnya. Kasus tersebut kemudian baru dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejari Jaksel.

"16 Des 2024 sudah kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung," ucap Ade.

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Kejari Jaksel dan menunggu waktu persidangan saja.

 

Masih Disusun Dakwaan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengaku jaksa masih menyusun dakwaan dari kasus tersebut.

"Belum (dilimpahkan ke pengadilan), baru proses penyusunan dakwaan," ucap Haryoko saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Haryoko mengaku belum dapat memastikan kapan berkas dakwaan perkara anak pemilik Prodia itu dapat rampung. Dia hanya menyebut jaksa akan sesegera mungkin menyelesaikan surat dakwaan untuk selanjutnya disidangkan.

"Secepatnya," singkatnya.

Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia yang tengah berperkara hukum. Informasi dugaan pemerasan itu pertama kali diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menceritakan, Bintoro pada saat itu tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto dan tersangka Arif Nugroho. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.

Duduk Perkara AKBP Bintoro Tersandung Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia

 

"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," kata Sugeng, Senin (27/1/2025).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal sempat memerintahkan agar kasus tersebut tetap diusut. Di saat yang bersamaan, Bintoro dicopot dari jabatannya lalu dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus tersebut tetap diproses oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru, yakni AKBP Gogo Galesung.

Di satu sisi, menurut Sugeng, Bintoro sudah mendapatkan uang hasil pemerasannya senilai Rp5 miliar. "Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," katanya.

Sugeng kemudian menambahkan, diduga uang hasil pemerasan itu dipakai untuk kepentingan pribadi AKBP Bintoro dan mengalir ke beberapa pihak.

Atas alasan itu, pihak tersangka menuntut Bintoro mengembalikan harta milik Bayu dan Arif berupa uang Rp20 miliar dan barang sitaan tidak sah lainnya.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya