Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria ditemukan tewas di kali Jalan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Korban diduga meninggal akibat menceburkan diri. Meski sempat diselamatkan, namun nyawanya tak tertolong.
Insiden ini terjadi pada Sabtu 1 Februari 2025 sekira pukul 15.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, tiga orang yaitu BA, YI dan M telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kejadian ini.
Advertisement
Baca Juga
Menurut keterangan, ia sempat melihat korban memarkirkan sepeda motor di dekat dagangan milik BA.
Advertisement
"Kemudian turun dari motor, dipikir akan belanja dan berdiri di pagar pinggir jembatan langsung terjun ke Kali Cengkareng Drain," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).
Ade Ary mengatakan, korban sempat ditolong oleh YI. Namun, upaya penyelamatan gagal dan korban pun akhirnya tenggelam.
"Korban sempat minta tolong dan sempat YI nyebur untuk menolong. Namun korban tenggelam dan tidak terlihat lagi," terang dia.
Ade Ary mengatakan, Basarnas bersama BPBD melakukan pencarian terhadap korban. Sekitar Jam 20.30 WIB, korban ditemukan tak bernyawa dengan jarak 20 meter dari lokasi awal.
"Korban dibawa menggunakan perahu karet Basarnas," kata dia.
Kini, jasad korban sang pria itu telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Perwakilan keluarga membuat surat keterangan Tidak dilakukan autopsi situasi kondusif," tandas Ade Ary.
Â
Tak Hanya Dipecat, Sales di Cengkareng Alami Penganiayaan Bawahan Bos Usai Minta Keringanan Utang
Sebelumnya, sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin peribahasa ini sepertinya menggambarkan kondisi yang dialami oleh EL, seorang sales di salah satu perusahaan.
Betapa tidak, setelah dipecat karena gagal memenuhi target, ia juga harus merasakan sakit akibat dianiaya oleh bawahan bosnya. Insiden ini dialami oleh korban di salah satu ruko kawasan Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat, 30 Januari 2025.
Terkait kejadian ini, korban telah membuat laporan ke Polsek Cengkareng. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan.
Dalam laporannya dijelaskan, kejadian bermula saat korban EL sedang mengikuti rapat bersama karyawan lain di kantornya. Ketika itu, korban mendengar atasan memutuskan untuk memberhentikannya.
Tak hanya itu, EL juga diminta untuk segera melunasi utang yang ia pinjam dari perusahaan.
"Awal kejadian sewaktu korban sedang meeting di kantornya kemudian dari pihak atasan memutuskan korban untuk berhenti bekerja karena tidak memenuhi target sebagai sales penjualan dan harus melunasi utang yang sebelumnya dipinjam ke pihak perusahaan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).
Â
Advertisement
Picu Kemarahan Karyawan Lain
Merasa keberatan, EL meminta keringanan kepada atasannya, K. Namun hal tersebut memicu kemarahan karyawan lain berinisial SP, yang berujung cekcok mulut dan penganiayaan.
"SP langsung menghampiri dan mencekik leher korban yang saat itu sedang duduk, kemudian seorang laki-laki teman pelaku langsung mendorong wajah korban," terang Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, korban kembali diserang saat hendak meninggalkan ruangan. Kini, akibat pengeroyokan itu, EL mengalami luka-luka.
"Dan saat korban berdiri ingin keluar dari dalam ruangan, pelaku SP langsung mencekik dan membanting korban hingga jatuh ke lantai lalu menekan dada dan mencengkram lengan korban," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, Polsek Cengkareng sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Sedang dilakukan pengusutan lebih lanjut," tandas Ade Ary.