DPR Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang, Atur Pembentukan Danantara

Salah satu perubahan UU BUMN adalah mengatur pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara (BP Danantara) hingga pembentukan anak perusahaan atau pembubaran anak usaha BUMN.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Feb 2025, 12:13 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 12:08 WIB
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU BUMN menjadi undang-undang pada Selasa (4/2/2025).
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU BUMN menjadi undang-undang pada Selasa (4/2/2025). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi sah menjadi undang-undang. Keputusan tersebut didapatkan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2024).

"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dijawab setuju oleh anggota DPR.

Sebelumnya, rapat keputusan tingkat pertama sudah diambil dalam rapat kerja pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Ketua Panja Revisi UU BUMN Eko Hendro Purnomo menyatakan, salah satu perubahan UU BUMN adalah mengatur pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara (BP Danantara), serta holding investasi, holding operasional, restrukturisasi hingga pembentukan anak perusahaan atau pembubaran anak usaha BUMN.

Berikut isi laporan Panja RUU BUMN:

1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait.

2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam Undang-Undang eksisting.

3. Pengaturan terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara, Holding Investasi, Holding Operasional, Restrukturisasi, Privatisasi, Pembentukan Anak Perusahaan dan atau Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.

4. Pengaturan terkait Business Judgment Rule.

5. Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yaitu dilakukan secara akuntabel dan melandaskan peraturan perundang-undangan yang ada.

Peluang Perempuan Duduki Posisi Direksi dan Komisaris

Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU BUMN menjadi undang-undang pada Selasa (4/2/2025).
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU BUMN menjadi undang-undang pada Selasa (4/2/2025). (Merdeka.com/ Alma Fikhasari)... Selengkapnya

6. Pengaturan terkait sumber daya manusia di mana Badan Usaha Milik Negara memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi Jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan strategis lainnya di Badan Usaha Milik Negara.

7. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetail meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya dalam rangka memastikan bahwa anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan juga tentunya untuk negara.

8. Pengaturan terhadap aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan, pengambil alihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, handal, dan tangguh.

9. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya dalam rangka memastikan privatisasi Badan Usaha Milik Negara memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan juga untuk negara.

10. Pengaturan mengenai Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya.

11. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, dan koperasi serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN

INFOGRAFIS CEK FAKTA_Waspada Penipuan Undian Berhadiah Catut Bank BUMN, Kenali Cara Mencegahnya
INFOGRAFIS CEK FAKTA_Waspada Penipuan Undian Berhadiah Catut Bank BUMN, Kenali Cara Mencegahnya (liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya