DPR: 24 PSU Pilkada Jadi yang Terbanyak Sepanjang Sejarah

Berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu, akan menjadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik.

oleh Tim News Diperbarui 01 Mar 2025, 07:41 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2025, 07:41 WIB
doli kurnia
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa adanya 24 daerah yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atas Pilkada 2024, merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.

"Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi," kata Doli saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/2/2025) seperti dilansir Antara.

Adapun Mahkamah Konstitusi mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), yang terdiri dari 24 daerah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian, dan satu daerah diperintahkan menggelar rekapitulasi suara ulang, dan satu daerah lainnya diminta perbaikan administratif.

Dia mengatakan berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu, akan menjadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia mengatakan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.

Selain itu, dia pun menyoroti adanya ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan harus adanya PSU. Di samping itu, dia pun menyoroti Mahkamah Konstitusi yang seharusnya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil keputusan yang di luar kewenangannya.

 

 

Promosi 1

Sistem Belum Sempurna

Dengan begitu, dia pun mempertanyakan apakah pemilu yang sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah benar-benar sesuai tujuannya. Karena dia menilai sejauh ini pesta demokrasi belum masuk kepada ranah substansial.

"Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita," kata dia.

Harus Berani Lakukan Perubahan

Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia kemungkinan sudah kehilangan alur atau ahistoris. Dia mengatakan bahwa sistem pemilu di Indonesia kerap diubah-ubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.

"Kita harus berani juga melakukan perubahan atau penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendmen UUD 1945," kata dia.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya