Liputan6.com, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya menemukan 5,5 juta lebih kasus konten pornografi anak di Indonesia dalam empat tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menjadi negara keempat terbesar dengan konten pornografi terbanyak di dunia.
"Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia," kata Meutya saat acara pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga
Tak hanya itu, dia mengatakan 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online. Disisi lain, sebanyak 80.000 anak dibawah 10 tahun telah terpapar judi online.
Advertisement
"48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online," ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mengajukan izin prakarsa PP tentang Tata Kelola Digital untuk Pelindungan Anak Oleh Indonesia kepada Prabowo. Aturan ini diinisiasi untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia di ruang digital.
"13 Januari 2025 ketika kami menghadap Presiden Prabowo, hari yang bersejarah dan membuat kami haru sekali Bapak. Sebagai orang tua, kami menerima arahan yang jelas dan berani dari Bapak terkait perlunya aturan pelindungan anak di ruang digital yang aman," tutur Meutya.
"Termasuk dalam kerangka penundaan usia anak untuk mengakses sosial media. Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini dimana banyaknya kejahatan terhadap anak," sambungnya.
Perkuat Perlindungan Anak
Dia menyampaikan Prabowo memiliki komitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital untuk menciptakan generasi bangsa yang hebat. Meutya pun langsung menyusun PP untuk melindungi anak di ruang digital, sesuai arahan Prabowo.
"Arahan Bapak Presiden telah menjadi panduan bagi kami. Bapak telah memberi arah kerja yang efektif dan dengan arahan tersebut kami menjalankan seluruh tahapan penyusunan regulasi ini secara efisien, tepat, dan juga inklusif," jelas Meutya.
Menurut dia, Komdigi telah menjaring 287 masukan serta tanggapan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam maupun luar negeri untuk menyusun aturan ini. Komdigi juga melakukan 7 kali forum diskusi bersama perwakilan pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan para pakar.
"Kami dengan penuh rasa hormat ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini," ucap Meutya.
Advertisement
