Pemerhati Anak Sambut Positif PP Tunas, Minta Sanksi Platform Digital yang Melanggar

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

oleh Aries Setiawan Diperbarui 30 Mar 2025, 14:26 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2025, 14:26 WIB
Menkomdigi
Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital) Meutya Hafid menyatakan pemerintah meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS). (Dok: Komdigi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Langkah itu disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk komunitas dan organisasi yang fokus pada isu perlindungan anak.

Direktur Keluarga Kita, Siti Nur Andini, menyatakan bahwa perlindungan anak di dunia digital bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.

"Kami menyambut baik regulasi ini yang menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah dalam melindungi anak-anak kita di dunia digital. Tanggung jawabnya tidak bisa dibebankan hanya kepada orang tua. Semua pemangku kepentingan perlu berperan sesuai fungsinya karena pengasuhan adalah urusan bersama," ujar Andini dilansir situs Komdigi, Minggu (30/3/2025).

Sebagai komunitas dan organisasi relawan yang bergerak dalam isu parenting, Keluarga Kita telah lama berupaya mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendampingi anak di dunia digital. Andini menekankan bahwa upaya ini tidak akan maksimal tanpa keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

"Harapannya, setiap pemangku kepentingan jadi makin lebih aktif agar anak-anak kita makin aman di dunia digital," kata Andini.

Andini mengatakan regulasi PP Tunas itu diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi anak, mengontrol akses mereka terhadap konten digital yang berbahaya, serta mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan ruang aman bagi anak-anak.

"Keluarga Kita siap mendukung implementasi regulasi ini demi masa depan anak-anak yang lebih terlindungi di era digital," pungkasnya.

Untuk melindungi anak-anak di ruang digital, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

"Dengan mengucap, bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP tunas," kata Prabowo saat mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).

 

Promosi 1

Sanksi Tegas Platform Digital yang Melanggar

Ketua LPAI Seto Mulyadi, saat mengikuti konferensi pers virtual bersama kuasa hukum bocah korban kekerasan seksual di Kota Baubau.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Ketua LPAI Seto Mulyadi, saat mengikuti konferensi pers virtual bersama kuasa hukum bocah korban kekerasan seksual di Kota Baubau. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)... Selengkapnya

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara platform digital yang terbukti melanggar Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Terbitnya PP Tunas, menurut Ketua LPAI Seto Mulyadi, merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi anak-anak di dunia digital.

"Platform digital yang melanggar perlu dicabut izinnya. Kami berharap pemerintah tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga tindakan nyata untuk memastikan bahwa anak-anak kita terlindungi dari konten yang berbahaya," tegas pemerhati anak yang akrab disapa Kak Seto.

Seto menambahkan bahwa sanksi tegas akan memberikan efek jera bagi penyelenggara platform digital lainnya dan mendorong mereka untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

"Kita perlu memastikan bahwa semua pihak, termasuk penyelenggara platform digital, bertanggung jawab dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia maya," ujar Seto.

LPAI juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di platformdigital, sehingga perlindungan anak dapat terwujud secara efektif. Dengan adanya PP Tunas, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Poin Utama PP Tunas

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (Tunas), Jumat (28/3/2025). (Lizsa Egeham).... Selengkapnya

PP Tunas diluncurkan pada 28 Maret 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, serta dihadiri perwakilan anak-anak Indonesia.

Beberapa poin utamanya adalah perlindungan data pribadi yakni menetapkan ketentuan yang jelas mengenai pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi anak.

Kemudian kontrol akses konten, yang mengatur akses anak terhadap konten berbahaya, termasuk konten yang bersifat kekerasan, pornografi, dan informasi yang tidak sesuai untuk usia mereka.

Berikutnya tanggung jawab platform digital yang mendorong platform digital untuk menyediakan fitur yang aman dan ramah anak, serta melakukan audit berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Terakhir, edukasi dan kesadaran, yang mengharuskan semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam program edukasi yang meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak di dunia digital.

Dengan adanya peraturan itu, semua pihak—mulai dari pemerintah, industri teknologi, lembaga pendidikan, hingga komunitas parenting—didorong untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Hadirnya PP Tunas juga diharapkan membuat anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman di lingkungan digital yang makin kompleks.

 

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya