Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara soal Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) Rp165 Juta ke perusahaan.
Dia menilai, itu telah melanggar aturan dan harus diproses hukum. Bahkan, Dedi menyamakan tindakan tersebut dengan praktik premanisme.
Baca Juga
Metro Sepekan: Buntut Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Bakal Panggil Kepala Daerah
Top 3 Islami: Kisah Ray Sahetay Mualaf kemudian juga Disholatkan di Masjid Istiqlal saat Wafatnya
Dedi Mulyadi Sentil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin
"Nah ini kan, meminta. Artinya meminta diberi, kalau saya lebih cenderung ketika di Subang saya menginstruksikan untuk dilakukan penangkapan terhadap premanisme, kemudian di Bekasi juga dilakukan penangkapan, dan berbagai tempat lain juga dilakukan penangkapan. Saya cenderung ya kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," kata Dedi kepala wartawan, Rabu (2/4/2025).
Advertisement
Dedi menegaskan, tindakan Kades tersebut jelas melanggar aturan. Sebab, menurut surat edaran Gubernur Jawa Barat, baik pemerintah provinsi, kabupaten, kota, bahkan sampai pemerintahan desa, tidak boleh meminta maupun menerima THR dari pihak mana pun.
"Saya sudah tegaskan, bahwa mengenai kades Klapanunggal kan saya sudah ada penegasan, kalau dari sisi struktur hirarki kan tanggung jawab pembinaan kades ada di bawah Bupati. Itu dari sisi pembinaanya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh Bupati. Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten kota sampai pemerintahan desa kan tidak boleh memberi dan menerima," ujar dia.
Â
Premanisme
Dedi menilai Kades yang meminta THR itu setara dengan tindakan premanisme. Karena itu, dia mendorong adanya proses hukum. Dedi mengaku telah melaporkan hal ini ke Kapolda Jawa Barat.
"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," ucap dia.
Advertisement
