Pro Kontra Study Tour, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Sekolah Harus Taat Aturan

Iwan Suryawan mengatakan Surat Edaran (SE) nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan sudah ada sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

oleh Achmad Sudarno Diperbarui 27 Apr 2025, 01:00 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2025, 01:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Surat Edaran (SE) mengenai larangan study tour keluar wilayah Provinsi Jabar menuai pro kontra, karena dinilai membatasi pengalaman belajar siswa dan mengurangi kesempatan mereka untuk memperluas wawasan.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan Surat Edaran (SE) nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan sudah ada sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Aturan tersebut kala itu dibuat oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dengan tujuan untuk mencegah beban ekonomi pada orangtua dan risiko kecelakaan.

"Saya kira, dibanding terus jadi polemik, protes, padahal SE-nya sudah ada dari sebelumnya dan kini viral seolah larangan mutlak dari gubernur baru, lebih baik aturan berjalan," ujar Iwan di Bogor, Sabtu, (25/4/2025).

Sejauh ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sering menerima laporan dari masyarakat yang keberatan dengan ada study tour di sekolah. Disisi lain, kebijakan ini justru masih diabaikan oleh beberapa pihak sekolah dengan berbagai alasan.

"Mungkin Pak Gubernur saat ini hanya ingin mengimplementasikan SE yang sudah ada, dengan menanggapi langsung kasus per kasus dan menegaskan aturan ke instansi terkait. Di satu sisi, ada pihak-pihak sekolah yang belum satu rasa," kata dia.

Ia menyampaikan tidak mempermasalahkan sekolah mengadakan study tour, tetapi sepanjang kegiatan ini betul-betul dilaksanakan dalam rangka kegiatan pembelajaran bermakna dan bukan rekreasi serta tidak melanggar aturan. Selain itu, tidak memberatkan orang tua murid terutama dari sisi biaya perjalanan, akomodasi dan lainnya.

"Kalau untuk KBM sebetulnya tidak apa-apa, tetapi tidak harus keluar daerah, keluar wilayah dan tidak memberatkan orang tua, serta jangan sampai ada siswa yang tidak ikut lalu dikucilkan," katanya.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jabar ini meminta pihak sekolah mematuhi dan ikut seruan pemerintah untuk tidak mengadakan studi tour ke luar wilayah Jawa Barat.

"Jangan juga satu atau dua suara orang tua yang mampu dianggap semua suara orang tua siswa setuju. Perlu ada komitmen dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite dengan semua orang tua siswa. Jadi harus peka," katanya.

 

Dengarkan Aspirasi

Namun demikian, sebagai dewan perwakilan rakyat pihaknya akan mendengarkan aspirasi terkait polemik study tour ini. Apabila komunikasi semua elemen masyarakat bisa terjalin dan menghasilkan aspirasi yang berdampak terhadap regulasi, maka dewan terbuka untuk membahasnya.

Menurutnya ada beberapa opsi yang mungkin dapat dikaji, di antaranya meningkatkan SE menjadi Pergub maupun menjadi salah satu poin masukan revisi Perda Pendidikan, atau cukup hanya merevisi SE yang disesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

"Memang tidak mudah mencari bentuk regulasi yang tepat untuk sebuah masalah," kata dia.

 

Buka Dialog

Pihaknya tentu akan mendukung kebijakan ekskutif dengan membuka dialog bersama DPRD Jawa Barat melibatkan pemerintah kabupaten dan kota serta elemen masyarakat terkait dengan program studi tour ini.

"Tentu supaya gubernur tidak capek terus menangani satu per satu kasus soal studi tour dari sekolah yang dirasa memberatkan orang tua. Jika diperlukan membahas menjadi regulasi lebih kuat dan representatif suara masyarakat termasuk sekolah dan pihak wisata edukasi, kami terbuka," kata Iwan.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya