Panti Pijat `Plus-plus` di Palmerah Digrebek, 5 Wanita Ditangkap

5 Orang diamankan dan salah satunya tertangkap dalam kondisi telanjang.

oleh Edward Panggabean diperbarui 06 Jun 2013, 20:32 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2013, 20:32 WIB
psk-oral130512b.jpg

Tim Resmob Kepolisian Sektor Palmerah Jakarta Barat menggerebek tempat pijat tradisonal yang diduga kerap menjadi tempat mesum di Jalan Kemanggisan Utama Raya RT 10/06, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. 5 Orang diamankan dan salah satunya tertangkap dalam kondisi telanjang.

"Telah ditangkap pekat (penyakit masyarakat) yang berkedok urut tradisional diduga melakukan perbuatan pelacuran," kata Kapolsek Palmerah Kompol Slamet di Jakarta, Kamis (6/6/2013).

Slamet menambahkan, penggerebekan Panti Pijat Bu Erny itu dilakukan pada Selasa 4 Juni 2013, sekitar pukul 20.30 WIB. Diduga tempat itu hanya kedok untuk menutupi praktik pelacuran.

Atas operasi ini, lanjut dia, 5 wanita ditangkap. Yaitu Rosmi (48), Ela (52), Rahmi (35), Lamira (55), Setia Dewi (30) sebagai karyawan, yang di kelola oleh Rizal (45). "Barang bukti celana dalam dan bra milik SD. Dia tertangkap basah dalam keadaan telanjang," ucap Slamet.

Saat ini, semua pelaku diamankan di Polsek Palmerah. Semuanya dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya