PPD Bakal Dihibahkan ke Pemprov DKI, Ahok Lebih Senang

Pemerintah pusat setuju untuk menghibahkan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) kepada Pemrov DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 25 Jun 2013, 14:35 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 14:35 WIB
ahok-130515-b.jpg
Sebuah kabar baik datang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah pusat setuju untuk menghibahkan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) kepada pemerintahan yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu. Padahal sebelumnya Jokowi berencana untuk membeli PPD dan mengalihkan status BUMN-nya menjadi BUMD.

Mendengar kabar ini, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pun girang. Dengan hibah murni, maka Pemprov DKI akan lebih diuntungkan.

"Iya, lebih senang. Kami sih memang mau itu kan. Pak AM Fatwa (Anggota DPD) juga tulis surat, ya hibah saja kan," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Walaupun nanti memiliki kewajiban membayar utang PPD sebesar Rp 170 miliar, tetapi Ahok yakin Pemprov DKI tak akan mengalami kerugian. Lahan PPD yang luas dan sejumlah aset lain justru dipercaya dapat memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI. Untuk itu, pihaknya siap membayarkan utang PPD.

"Siap," ucapnya.

"Untung kok kita. Tanahnya luas. Kita lagi tunggu pusat. BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) belum keluarkan hasil audit," pungkas Ahok.

Banyaknya aset tanah yang dimiliki PPD dapat memberikan manfaat kepada Pemprov DKI dalam mendukung perkembangan transportasi di Jakarta. Dengan lahan PPD yang sangat luas itu, Pemprov DKI bisa terpenuhi kebutuhannya dalam ketersediaan pool bus. (Ndy/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya