Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menaikkan tarif bus Transjakarta. Keputusan itu diambil setelah Gubernur Joko Widodo bertemu dengan Dinas Perhubungan, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Organda DKI Jakarta.
"Untuk tarif bus Transjakarta menjadi Rp 5.000," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (25/6/2013). Selama ini, tiket bus Transjakarta dijual dengan harga Rp 3.500.
Sejatinya, bus Transjakarta tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bus Transjakarta mengunakan bahan bakar gas yang tidak mengalami kenaikan harga. Namun, tarif Transjakarta tetap perlu dinaikkan.
"Memang Transjakarta itu pakai gas, tapi kan komponen-komponennya itu banyak sekali, bergerak semua, ban, service besar, service kecil, cuci bus, pemeliharaan bodi, suku cadang, biaya pegawai, semuanya kan naik," ujarnya.
Menurut Jokowi, keputusan kenaikan tarif ini merupakan hasil kesepakatan antara Dinas Perhubungan, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Organda DKI Jakarta dalam rapat yang dilakukan pada Selasa sore ini.
"Itu adalah hasil dari pertemuan bersama. Organda berikan angka usulannya berapa, kemudian DTKJ, Dishub, setelah ketemu, kemudian hasil rapatnya seperti yang tadi saya utarakan," tutur Jokowi.
Belum diketahui, kapan tarif baru ini akan resmi diberlakukan. Sebab, kesepakatan ini masih akan diserahkan ke DPRD DKI untuk disetujui.
"Ini besok pagi kami serahkan ke DPRD, bila telah disetujui, langsung akan kita akan putuskan tarif tersebut," ungkap Jokowi. (Eks/Mut)
"Untuk tarif bus Transjakarta menjadi Rp 5.000," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (25/6/2013). Selama ini, tiket bus Transjakarta dijual dengan harga Rp 3.500.
Sejatinya, bus Transjakarta tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bus Transjakarta mengunakan bahan bakar gas yang tidak mengalami kenaikan harga. Namun, tarif Transjakarta tetap perlu dinaikkan.
"Memang Transjakarta itu pakai gas, tapi kan komponen-komponennya itu banyak sekali, bergerak semua, ban, service besar, service kecil, cuci bus, pemeliharaan bodi, suku cadang, biaya pegawai, semuanya kan naik," ujarnya.
Menurut Jokowi, keputusan kenaikan tarif ini merupakan hasil kesepakatan antara Dinas Perhubungan, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Organda DKI Jakarta dalam rapat yang dilakukan pada Selasa sore ini.
"Itu adalah hasil dari pertemuan bersama. Organda berikan angka usulannya berapa, kemudian DTKJ, Dishub, setelah ketemu, kemudian hasil rapatnya seperti yang tadi saya utarakan," tutur Jokowi.
Belum diketahui, kapan tarif baru ini akan resmi diberlakukan. Sebab, kesepakatan ini masih akan diserahkan ke DPRD DKI untuk disetujui.
"Ini besok pagi kami serahkan ke DPRD, bila telah disetujui, langsung akan kita akan putuskan tarif tersebut," ungkap Jokowi. (Eks/Mut)