Cegah Simpang Siur Data, LP Tanjung Gusta Pasang Pengumuman

Papan laporan berukuran besar dipsaang di posko Pengamanan Lapas di Lapas Tanjung Gusta Klas IA Medan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 14 Jul 2013, 18:49 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2013, 18:49 WIB
lapas-tanjung-gusta-130714-b.jpg
Untuk menghindari perbedaan data terkait jumlah narapidana yang kabur, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, membuat papan laporan ukuran besar di posko Pengamanan Lapas di Lapas Tanjung Gusta Klas IA Medan, Sumatra Utara, Minggu (14/7/2013).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Budi Sulaksana mengatakan papan pengumuman ini untuk memberi informasi kepada masyarakat nama-nama warga binaan di dalam lapas dan 212 narapidana yang kabur dan sudah tertangkap.

"Kami membuat papan laporan untuk pengumuman, siapa yang lari sekian, yang lapor menyerahkan diri sekian. Data itu kita update dari jam 18.00 sore ini sampai jam 08.00 pagi besoknya," kata Budi kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (14/7/2013).

Terpisah Kepala Lapas Tanjung Gusta Muji Raharjo mengatakan dibuatnya papan pengumuman itu agar tak adanya perbedaan data. Terutama, jumlah tahanan kabur dan tahanan yang menyerahkan diri, serta tertangkap.

"Pengumuman ini biar sifatnya terintegrasi satu dengan lainnya. Kami letakan di luar ruang tata usaha perkantoran. Karena hanya ruang kantor ini yang masih tersisa," ujar Muji yang baru menjabat selama 2 bulan itu.

Akibat kerusuhan Kamis 11 Juli kemarin ruang perkantoran yang berada di dalam lapas sebelah pintu portir hangus terbakar, bahkan dua staf lapas dan tiga narapidana pendamping tewas terpanggang kobaran api. Sementara empat ruangan kantor bagian tata usaha yang terletak di luar pada bagian sisi kanan gedung lapas tak tersentuh api. Sehingga ruangan itulah yang masih dapat difungsikan.

Perbedaan Data

Sementara data yang dihimpun pihak Kanwil Kemenkumham dari 212 narapidana yang kabur baru kembali 92 orang. Sedangkan versi Mabes polri, polisi berhasil menangkap 98 orang dari 218 narapidana yang kabur. Di antaranya sejumlah tahanan teroris.

Dari 98 orang yang ditangkap oleh polisi tersebut, 20 orang di antaranya menyerahkan diri di Lapas Klas IIA Anak, Lapas Klas I dan Rutan Klas I, Medan. Polresta Medan menangkap 29  orang, Polres Pelabuhan Belawan 41  orang, Polres Langkat lima orang, Polres Siantar satu orang, dan Polres  Aceh Timur dua orang.

Narapidana yang kabur dan belum berhasil ditangkap itu di antaranya empat narapidana kasus terorisme yakni, Agus Sunyoto alis Sayafudin alias Gaplek, Nibras alias Arab alias Wawan, Abdul Gani Siregar alias Gani, dan Fadli Sadama.

Adapun narapidana teroris yang telah berhasil diringkus adalah Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Pautan alias Robi dan Beben Khairul Banin alias Samson. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya