Rusuh LP Tanjung Gusta, Menkumham: Lapas Dipenuhi Napi Narkoba

Amir mengungkapkan, napi dengan masalah narkoba lah yang mendominasi lapas-lapas di seluruh Indonesia.

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Jul 2013, 08:52 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2013, 08:52 WIB
sisa-kebakaran-gusta-130713b.jpg
Kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara, yang berujung kaburnya ratusan narapidana dan menewaskan 5 orang membuat banyak pihak terperangah. Kelebihan kapasitas pada lapas pun diakui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin.

Amir mengungkapkan, napi dengan masalah narkoba lah yang mendominasi lapas-lapas di seluruh Indonesia. Para napi terkait kasus narkotika, yakni pengguna, pemilik, pengedar, pembawa, dan pengimpor narkoba masih tercampur baur. Belum ada peraturan yang secara baik memisahkan status para napi terkait narkoba ini, termasuk UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Dari 116 ribu napi, 54 ribu di antaranya terkait narkotika. Itu beban berat dan jadi overcapacity (kelebihan kapasitas)," ujar Amir melalui pesan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Rabu 17 Juli 2013.

"Mengandalkan UU, ya seperti ini. Perlu ada organisasi yang mimikirkan. Alangkah baiknya jika DPR merevisi UU tersebut. Kita lakukan MoU dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) agar lebih diefektifkan," imbuh politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Wamenkumham Denny Indrayana menuturkan, jumlah petugas sipir penjara pun tak cukup memadai untuk mengontrol begitu banyak napi. Oleh karena itu, Denny memandang perlunya penambahan jumlah petugas penjara.

"Petugas 11.800 lebih, asumsinya 1 petugas banding 55 napi. Jadi harus menambah SDM (sumber daya manusia). Penambahan masih di bawah kebutuhan, kami butuh 14 ribu karena kenaikan napi yang signifikan," pungkas Denny. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya