Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memperingatkan agar kubu terdakwa kasus dugaan korupsi alat Simulator SIM, Djoko Susilo tidak kembali berupaya mempengaruhi kesaksian seseorang. Jika masih dilakukan, maka KPK akan memperkarakannya secara hukum.
"Kalau sampai ini dilakukan lagi (mempengaruhi saksi), pasti akan ada konsekuensi hukum yang harus dipikul oleh penasihat hukum," tegas Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Pada kesempatan itu, Bambang juga berpesan kepada penasihat hukum untuk tidak bermain-main dengan cara mempengaruhi saksi. "Karena kami punya berbagai bukti mengenai itu, ini penting dikemukakan karena kalau diteruskan, maka KPK bukan tidak mungkin akan melakukan tindakan hukum," tegas Bambang.
Sebelumnya, saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi di Pengadilan Tipikor 16 Juli kemarin, penyidik KPK Novel Baswedan membantah bila KPK disebut melakukan tekanan kepada saksi. Bahkan kata Novel, ada salah satu kuasa hukum Djoko Susilo yang melakukan tindakan untuk mempengaruhi keterangan saksi di persidangan.
Hal itu seperti yang terjadi kepada Benetia Pratiwi. Menurut Novel, Pratiwi pernah bertemu dengan salah satu kuasa hukum Djoko di Menara Peninsula, Jakarta Barat. Pertemuan tersebut juga terekam dalam CCTV, dan itu dapat dijadikan bukti oleh KPK. (Mut)
"Kalau sampai ini dilakukan lagi (mempengaruhi saksi), pasti akan ada konsekuensi hukum yang harus dipikul oleh penasihat hukum," tegas Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Pada kesempatan itu, Bambang juga berpesan kepada penasihat hukum untuk tidak bermain-main dengan cara mempengaruhi saksi. "Karena kami punya berbagai bukti mengenai itu, ini penting dikemukakan karena kalau diteruskan, maka KPK bukan tidak mungkin akan melakukan tindakan hukum," tegas Bambang.
Sebelumnya, saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi di Pengadilan Tipikor 16 Juli kemarin, penyidik KPK Novel Baswedan membantah bila KPK disebut melakukan tekanan kepada saksi. Bahkan kata Novel, ada salah satu kuasa hukum Djoko Susilo yang melakukan tindakan untuk mempengaruhi keterangan saksi di persidangan.
Hal itu seperti yang terjadi kepada Benetia Pratiwi. Menurut Novel, Pratiwi pernah bertemu dengan salah satu kuasa hukum Djoko di Menara Peninsula, Jakarta Barat. Pertemuan tersebut juga terekam dalam CCTV, dan itu dapat dijadikan bukti oleh KPK. (Mut)