Hotma Sitompoel Bakal Diperiksa KPK Terkait Suap Keponakannya

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi belum mengetahui secara pasti kapan agenda pemeriksaan terhadap Hotma Sitompoel.

oleh Sugeng Triono diperbarui 29 Jul 2013, 20:32 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2013, 20:32 WIB
hotma-sitompul-showbiz-130307b.jpg
KPK berencana meminta keterangan dari pengacara kondang, Hotma Sitompoel. Hal itu dilakukan KPK terkait kasus suap pegawai Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan keponakan Hotma, Mario Carmelio Bernado.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi belum mengetahui secara pasti kapan agenda pemeriksaan terhadap Hotma yang juga pengacara kasus Simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo tersebut dilakukan.

"Saya akan cek dulu. Tapi terbuka peluang (Hotma Sitompoel) dipanggil, sepanjang diperlukan proses penyidikan," ujar Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Tak hanya Hotma yang juga merupakan atasan Mario, KPK kata Johan, juga membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak dari MA yang dalam hal ini diduga sebagai penerima suap terkait pengurusan perkara penipuan yang masih dalam proses kasasi.

"Bisa saja dari MA ada yang dipanggil kalau diperlukan," terang Johan.

Pada kasus ini, Mario ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantor Hotma Sitompoel di Jalan Martapura, Jakarta Pusat. Adapun pegawai MA yang bernama Djodi Supratman ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek.

KPK menjerat Mario dan Djodi dengan pasal penyuapan. Mario dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf A atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Djodi dijerat Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga telah menyita uang berjumlah 128 juta yang ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp 78 juta dan rumahnya senilai Rp 50 juta, dalam operasi penangkapan tersebut. Uang tersebut diduga terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Penetapan status tersangka itu selanjutnya juga diikuti dengan penahanan Mario dan Djodi. Mario ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sedangkan Djodi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya