Robert Tantular Dicecar KPK Soal Pemberian FPJP ke Bank Century

Robert Tantular bungkam saat ditanya keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Agu 2013, 16:50 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2013, 16:50 WIB
robert-tantular-130806b.jpg
Pemilik Bank Century, Robert Tantular diperiksa sekitar 6 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana korupsi Bank Century itu diperiksa sebagai saksi korupsi pemberian Fasilitan Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Robert hanya menjelaskan dirinya dicecar penyidik mengenai pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. Budi merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang telah menjadi tersangka KPK.

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya). Ini baru pemeriksaan awal," ujar Robert Tantular usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Tak ada informasi lain yang diungkapkan oleh Robert selain hal tersebut. Bahkan, saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun tersebut Robert bungkam.

Dengan pengawalan petugas, Robert pun langsung berusaha meninggalkan kerumunan wartawan. Sambil menunduk, ia bergegas memasuki mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung tempat ia ditahan. (Ary/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya