Area Makam Dibongkar, Ahli Waris Datangi Kantor Walikota Jakut

Puluhan ahli waris makam dan ahli waris tanah makam atau ahli waris dari TPU Kampung Mangga mendatangi Kantor Walikota Jakarta utara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Sep 2013, 14:36 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2013, 14:36 WIB
makam-sengketa-130903b.jpg
Puluhan ahli waris makam dan ahli waris tanah makam atau ahli waris dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Mangga, Plumpang Raya Semper, mendatangi kantor Walikota Jakarta Utara. Kedatangan mereka untuk mengetahui hasil mediasi antara pihak ahli waris dan Suku Dinas Pemakaman terkait dengan pembongkaran makam yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

"Ya semoga aja ada jalan keluar yang baik. Kita selaku ahli waris makam yang penting bisa ziarah," kata Soleh yang sudah menanti sejak pukul 10.00 WIB di pelataran kantor Walikota, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Soleh mengaku tidak pernah diberi informasi rencana pembongkaran lahan makam, termasuk pusara ibunya almarhumah Salamah yang wafat pada 1997 itu. Soleh mengaku hanya mendapatkan informasi, areal makam yang memiliki luas tanah 4.000 meter persegi itu ditinggikan, maka akan diisi oleh makam yang baru.

"Saya nggak setuju kalau ada rencana seperti itu, nanti kalau saya mau ziarah, nggak sengaja ahli waris dari makam yang di atas ibu juga ziarah gimana? Masak ziarahnya barengan," jelasnya.

Puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa terkait pembongkaran makam keluarga di TPU Kampung Mangga, Plumpang, Jakarta Utara. Aksi warga akhirnya dapat diredam setelah pihak Dinas Pemakaman memasang spanduk yang bertuliskan pembongkaran dihentikan sementara waktu pada Sabtu, 31 Agustus 2013. (Tnt/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya