`Sprindik` Jero Wacik, KPK: Ada Pengganggu, Waspada!

KPK menduga ada pihak-pihak yang sedang berusaha mengganggu kinerja pemberantasan korupsi dengan munculnya sprindik palsu Jero Wacik.

oleh Sugeng Triono diperbarui 06 Sep 2013, 15:29 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2013, 15:29 WIB
johan-budi130507c.jpg
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menegaskan ada pihak-pihak yang sedang berusaha mengganggu kinerja pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan lembaganya. Hal ini dikemukakan Johan menanggapi beredarnya  surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) palsu atas nama Menteri ESDM Jero Wacik.

"Ada upaya mengganggu pemberantasan korupsi. Ini harus diwaspadai. Apa maksud dan tujuan pengirim sprindik palsu," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Pimpinan KPK, kata Johan, saat ini sedang merumuskan langkah selanjutnya untuk menyikapi pemalsuan dokumen KPK yang sebelumnya juga pernah terjadi.

"Pimpinan sekarang sedang rapat untuk menindaklanjuti ini. Tadi Tim Pengawas Internal juga sudah dipanggil untuk menelusuri munculnya sepenggal kopian sprindik palsu itu," kata Johan. (Ado/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya